DaerahNasional

Polres Bitung Amankan Pencuri Mesin Penetas Telur dan Ayam di Bitung

539
×

Polres Bitung Amankan Pencuri Mesin Penetas Telur dan Ayam di Bitung

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari di-back up Polres Bitung mengamankan 3 tersangka pencurian 1 unit mesin penetas telur ayam dan 27 ekor ayam ras Filipina, Selasa (28/09/2021) petang.

Ketiga tersangka yaitu, FB (20) dan JS (43) warga Sagerat, Matuari, serta MAM (39) warga Tanjung Merah, Matuari, Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, ketiganya beraksi di rumah Donny Nelwan (49), warga Perum Maesaan Matuari, pada Senin (27/09), sekitar pukul 01.00 WITA.

BACA JUGA :  Ungkap Kasus Pencurian Motor di Wangurer Timur Resmob Polres Bitung Amankan 2 Pelaku

“Korban dan keluarganya saat itu berada di Minahasa Selatan. Tersangka FB masuk ke rumah korban untuk mencuri dengan cara mencongkel jendela depan, sedangkan JS dan MAM menunggu di luar,” ujarnya, Rabu (29/09) pagi, di Mapolda Sulut.

BACA JUGA :  Bupati Minta BPJS Ketenagakerjaan Ikut Andil untuk Sesarengan Mbangun Blora

Setelah itu para tersangka menuju rumah JS sambil membawa hasil curian. Ayam yang dicuri bersama kandangnya tersebut lalu mereka bagi tiga, sedangkan mesin penetas disimpan FB di rumah temannya di Sagerat.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. FB ditangkap di Sagerat, sedangkan JS dan MAM ditangkap di Tanjung Merah.

BACA JUGA :  Pelaku Pencurian Uang Jutaan Rupiah Diamankan Polres Bitung di Girian

“Ketiga tersangka beserta barang bukti 1 unit mesin penetas telur, 16 ekor ayam, dan 1 buah kandang ayam telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)