Daerah

Polres Gunung Mas Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

1100
×

Polres Gunung Mas Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID , GUNUNG MAS – Jhonson alias Boby Seorang tenaga honorer Damkar Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kalimantan Tengah dibekuk Anggota Sat Resnarkoba Polres Gumas, Polda Kalimantan Tengah karena diduga kuat mengedarkan narkoba jenis sabu, Senin (24/8/2020) sekitar pukul 14.00 Wib.

Jhonson alias Boby tersebut dibekuk di rumahnya jalan Patahu No. 17 RT.004 Kel. Tewah Kec. Tewah Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah,” Kapolres Gumas, AKBP Rudi Asriman Selasa (25/8/2020).

BACA JUGA :  Kapolres Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa

Kapolrs mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku tersebut berawal dari adanya informasi di jalan Patahu Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah sering terjadi transaksi jual beli Narkoba.

“Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan, di tempat tersebut petugas berhasil membekuk pelaku dan barang bukti sembilan bungkus paket plastik klip yang berisi serbuk kristal diduga Narkotika Gol I bukan taman jenis shabu dengan berat kotor 7,30 Gram yang disimpan pelaku dirumahnya dan diakuinya barang tersebut adalah miliknya,” ungkapnya

BACA JUGA :  Polres Metro Bekasi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat - obatan Golongan G

Selain sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah Timbangan Digital warna Silver, Satu Buah Handphone Merk Redmi tipe 5 Plus warna Biru beserta simcard, satu buah sendok Shabu terbuat dari sedotan, satu buah Botol Korek Mancis, satu buah bong alat isap shabu, satu buah pipet kaca dan uang tunai senilai Rp. 800.000.

BACA JUGA :  Pemerintahan Desa Bangunsari Potong Satu Sak Bantuan Sosial Beras

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan guna proses lebih lanjut,” tegasnya. ( Fauzi )