NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota gencar menekan angka kenakalan remaja melalui program mitigasi di SMK Negeri 4 Kota Tangerang, Senin (08/12/2025).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, sebagai upaya preventif untuk mencegah tawuran pelajar, bullying, penyalahgunaan narkoba hingga penyimpangan remaja lainnya.
Acara berlangsung di Jl. Veteran, Babakan, Kota Tangerang, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Metro Tangerang Kota seperti Kasat Binmas AKBP Rahmad Haryanto, Kasat Samapta Kompol Ubaidillah, Wakasat Intel Kompol Riyanto, Kasi Humas AKP Prapto Lasono, serta Kepala Sekolah SMKN 4 Tangerang, Dedih Ru Tandi.
Dalam penyampaiannya, Kapolres menyoroti fenomena tawuran pelajar yang kini dianggap tren eksistensi oleh sebagian remaja. Ia menegaskan bahwa tawuran bukan ajang keberanian, melainkan tindakan kriminal yang dapat berujung proses hukum.
“Ada tren di kalangan pelajar, kalau tidak ikut tawuran dianggap tidak keren. Ini keliru. Tawuran itu kriminal dan berbahaya. Polri, guru dan orang tua harus bersinergi untuk mencegahnya,” tegas Kapolres di hadapan ribuan pelajar.
Selain memberi peringatan terkait aksi tawuran, Kapolres juga meminta siswa untuk lebih bijak menggunakan media sosial serta menghindari ajakan provokatif, termasuk ajakan demonstrasi yang bukan menjadi kewajiban pelajar.
“Banyak pelanggaran bermula dari media sosial. Jangan mudah ikut ajakan negatif. Fokus belajar, itu yang utama,” lanjutnya.
Kapolres menekankan nilai moral dasar dalam kehidupan pelajar, yakni menghormati orang tua dan guru sebagai kunci kesuksesan. Ia mengimbau pelajar menjauhi bullying, narkoba, pergaulan bebas serta segala bentuk pelanggaran hukum.
Program mitigasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelajar mengenai hukum, bahaya kenakalan remaja, serta pentingnya menjaga perilaku baik di sekolah maupun lingkungan sosial. Masyarakat juga diimbau segera menghubungi layanan polisi bebas pulsa 110 apabila mendapati gangguan keamanan dan ketertiban. (Adit Edi S)













