Scroll Untuk Baca Berita
DaerahNasionalTNI & Polri

Polres Minut Amankan 47 Koli Rokok Ilegal

847
×

Polres Minut Amankan 47 Koli Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID MINUT| Sebanyak 47 koli rokok merek ‘Gudang Baru ilegal ditaksir berkisar ratusan juta rupiah berhasil diamankan Polres Minahasa Utara (Minut) Saat Operasi Yustisi. Diketahui bahwa pengendara yang mengelabui petugas dan pelaku memuat barang kemasan dus-dus rokok tersebut dituliskan bahan pembuat kue.

Sementara diketahui pasti banyak produk-produk ilegal seperti ini, bahkan produk lainnya marak beredar di masyarakat melalui jalur laut pelabuhan Bitung atau kota Manado yang lolos dari amatan petugas.

Awalnya ketika petugas Polres Minut mencurigai kendaraan pick up yang kelebihan muatan saat melaksanakan Operasi Yustisi, di wilayah Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (28/07/21) malam.

BACA JUGA :  Ketua RT Kampung Bancongcuk Sigap Melayani Warganya yang Terkena Covid-19

Saat pemeriksaan dus-dus bertuliskan bahan pembuat kue, ternyata isinya rokok, diduga menggunakan pita cukai palsu yang ditempelkan di bungkusan rokok tersebut.

Untuk memastikan kecurigaan, petugas kemudian membeli rokok sejenis.

Singkat cerita, tiga lelaki inisial AH, HH dan KT yang berada dalam mobil langsung berterus terang kalau rokok tersebut ilegal, dikirim dari daerah Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

“Mereka sendiri mengaku rokok palsu. Akhirnya kami amankan dan diserahkan ke Unit Narkoba untuk ditindak lanjuti,” sebut Kapolres Minut melalui Wakapolres Kompol Hans Karia Biri, S.Sos saat digelar konferensi pers dihadiri Kepala Bea Cukai Bitung, Agung RK, Kepala Bea Cukai Manado M Anshar berlangsung di Mapolres Minut, Sabtu (03/07/21).

BACA JUGA :  Warga Regensi 2 Cibitung Usai Balik Kampung Halaman Lakukan Test Swab Antigen

Dijelaskan Wakapolres, untuk memastikan dugaan cukai palsu, pihaknya berkoordinasi dengan bea cukai. Selanjutnya hasil sitaan akan diserahkan ke pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut. ” 47 koli rokok Gudang Baru berisikan 600 slop akan kami serahkan hari ini, ke pihak bae cukai,” tandas Wakapolres didampingi Kasat Narkoba Iptu Manuel Joli Bansaga SH.

Wakapolres menambahkan, selain rokok, pihaknya juga menyita hand phone (HP), termasuk diamankan tiga pelaku inisial AH, HH dan KT.

BACA JUGA :  Rahmang: RPJPD 2025-2045 Songsong Visi Padang Pariaman Religius Berbudaya Maju Berkelanjutan

Sementara Kepala beacukai Bitung, Agung RK tak menampik banyak beredar produk-produk ilegal di masyarakat, salah satunya telah diamankan Polres Minut. “Kami mengapresiasi kinerja aparat kepolisian setempat (Polres Minut) bisa mengamankan produk ilegal, pita cukainya nanti akan diteliti lebih lanjut di laboratorium Bitung. “Kami akan cek lagi, tentunya dengan pihak-pihak yang berkompeten. Hingga jelas benar tidaknya pita cukai palsu,” terang Agung.

Dikesempatan yang sama, Kepala bea cukai Manado, M Anshar menambahkan pengawasan akan terus ditingkatkan, serta koordinasi antar lembaga lebih diintensifkan.
Penulis : Tevri Ngantung