Daerah

Polres Mura Grebek Lapo Tuwak Mang Caca Sukarejo

1226
×

Polres Mura Grebek Lapo Tuwak Mang Caca Sukarejo

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MUSI RAWAS – Sebanyak 225 botol miras berbagai merek dan satu ember tuak disita oleh anggota Polres Mura, di Pondok Tuwak Caca, di Desa Suka Rejo, Kecamatan STL ULU Terawas, Kabupaten Mura, mulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB, Sabtu (16/01/2021).

Selain itu, petugas juga mengamankan 15 pengunjung pondok tersebut terdiri dari 14 laki-laki dan 1 perempuan untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Hal tersebut dilakukan petugas dalam Kegiatan Razia Yang Ditingkatkan (KRYD), sekaligus Cipta Kondisi (Cipkon), selain itu, bertepatan dengan menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes), Pandemi Covid 19 (Corona).

“Ya, semalam sekitar 50 anggota melakukan KRYD, sekaligus Cipkon, bertepatan dengan menegakkan prokes Pandemi Covid 19 (Corona), di Pondok Tuwak mang Caca,” kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Kabag Ops, Kompol Feby Pebriana dan Kasat Narkoba, AKP Denhar, Minggu 17-01-2021.

Kapolres menjelaskan, dari hasil KRYD, Cipkon dan meneggakkan prokes pandemi corona, anggota mengamankan ratusan botor miras diantaranya, 4 botol miras merek Newport Revolution, 30 botol kecil miras Guninnes, 120 botol miras Malaga, 23 botol kecil Singa Raja, 28 botol besar Miras Singa Raja dan 20 botol Miras Mansion House.

Selain itu, anggota juga menyita satu ember Tuwak, 15 pengunjung terdiri dari 14 laki-laki dan 1 perempuan untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Serta, dilokasi tersebut, anggota mengamanjan 10 unit motor dan 3 unit mobil,” Kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, KRYD, sekaligus Cipkon, bertepatan dengan menegakkan prokes Pandemi Covid 19 (Corona), dilakukan tidak lain untuk menciptakan situasi yang aman, damai dan kondusif masyarakat (Kamtibmas).

“Sekaligus, untuk menekan atau memutar rantai terpaparnya Covid 19 (Corona),” ucapnya.

Kapolres berharap, dengan dilakukan KRYD, sekaligus Cipkon, bertepatan dengan menegakkan prokes Pandemi Covid 19 (Corona), bisa meningkatkan kamtibmas diwilayah Desa Suka Rejo dan sekitaran Kecamatan STL Ulu Terawas.

“Dan yang paling penting, mencegah munculnya klaster baru covid 19,” Tutup Kapolres.

ALFIRMANSYAH RN

Tinggalkan Balasan