Selanjutnya, terduga pelaku AF beserta barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban. (Toto)












