NASIONALXPOS.CO.ID, TOMOHON– Tim Senyap Polsek Sonder Polres Tomohon menangkap Pelaku balap liar yang didominasi oleh beberapa kelompok anak anak muda. Berawal dari laporan masyarakat, Personel Tim Senyap Polsek Sonder langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku di ruas jalan Desa Tincep, Kecamatan Sonder, Rabu, (17/03/21) sekira pukul 17.00 Wita.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang AG, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sonder Iptu Stanly Kaligis membenarkan adanya kejadian tersebut.
Kapolsek juga menjelaskan kronologi dan para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sonder.
“Tim SENYAP Polsek Sonder di Pimpin Kanit Reskrim Aiptu Sony Sampouw langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil mengamankan pelaku balap liar bersama barang bukti Kendaraan sepeda motor roda dua,” pungkas Stanly.
Ia juga membeberkan ke-enam Pelaku balap liar yakni: CR alias Cheis (15) Pelajar, Desa Tincep jaga 4, DP alias Doni (23) Mekanik, Desa Tincep jaga 3, VP alias Vani (21) Swasta, Desa Tincep jaga 4, Edo (23) Swasta, Desa Tincep jaga KL alias Kifli (16), Desa Kauneran dan ML alias Muel (19) Desa Kauneran.
Terpisah, Kapolres Tomohon mengatakan bahwa tidak mentolerir aksi balap liar di wilayah Hukum Polres Tomohon.
“Peran aktif semua pihak terutama keluarga untuk mengawasi dan mengarahkan anak-anak kita untuk menjauhi hal-hal yang negatif terutama aksi balap liar, karena hal ini akan merugikan baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pesan AKBP Bambang A.G,.S.I.K.,M.H. (Angky)