NASIONALXPOS.CO.ID, WAY KANAN – Jajaran Polres Way Kanan melakukan penggerebekan kegiatan Judi sabung ayam di Kampung Mulya Asri Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan
Dalam keterangannya Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mendampingi Kapolres AKBP Teddy Rachesna si ruang kerjanya, Sabtu (9/4/2022). mengatakan, penggerebekan perjudian sambung ayam ini dilakukan adanya keluhan dan laporan masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian sabung ayam di Kampung Mulya Sari Negeri Agung.
Penggrebekan dipimpin Kanit 1 Satreskrim Ipda Agus Runcik bersama personil Satreskrim Polres Way Kanan pada Jumat (8/4) sekitar pukul 14.00 Wib, melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi yang dijadikan tempat bermain perjudian Jenis Sabung Ayam.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) didapati para pemain judi sabung ayam melarikan diri, dikarenakan mengetahui kedatangan petugas dan jarak tempat perjudian cukup jauh kurang lebih 150 Meter.
“Petugas berusaha mengejar, namun pelaku diduga penjudi sabung ayam berhasil melarikan diri meninggalkan tempat sabung ayam,” ujarnya.
Kemudian, petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa 66 unit sepeda motor dengan berbagai merek diduga milik pelaku perjudian, 6 ekor ayam, terpal, dan perlengkapan sabung ayam yang ditinggal kabur oleh pemiliknya.
“Bagi pemilik kendaraan yang mempunyai kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dapat diambil di Polres Way Kanan dengan bersyarat membuat surat pernyataan. Bagi yang tidak mempunyai kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor jangan harap dapat diambil,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, AKP Andre Try Putra tidak lupa mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan kepada masyarakat yang sudah turut berperan menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif, dan dihimbau apabila mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan ataupun tindak pidana, bisa melaporkan segera kepada polisi, dan akan segera ditindak lanjuti. (Hari Az)












