Scroll Untuk Baca Berita
DaerahPeristiwa

Polresta Manado Amankan Dua Tersangka Sabu

636
×

Polresta Manado Amankan Dua Tersangka Sabu

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO- Dalam waktu sehari, Tim Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan dua pria tersangka peredaran narkotika jenis sabu, Jum’at (23/07/2021) malam.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MV (17), warga Karombasan Selatan, Wanea, dan GM (28), warga Pakowa, Wanea, Manado.

Terungkapnya dua kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, yang direspons cepat oleh tim dengan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam yang Terjadi di Jalan Wakeke

Pada Jum’at malam sekitar pukul 21.50 WITA, tim mengamankan tersangka MV di depan sebuah penginapan, di Jalan Sea Malalayang Satu Barat, Manado. Dari tangan MV, tim mendapati dua paket kecil sabu dalam kemasan plastik klip bening.

Sekitar 30 menit kemudian, tim mengamankan tersangka GM, di rumahnya. Dalam penggeledahan di kamar tidur GM, tim menemukan 1 paket kecil sabu dan 2 set bong atau alat hisap sabu.

BACA JUGA :  Yayasan Silaturahmi Santuni Yatim-Piatu dan Kaum Dhuafa Keturunan Tionghoa

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya sindikat atau pelaku lain,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polresta Manado Amankan Seorang Perempuan Pelaku Judi Togel Online di Mahakeret Timur

Pengungkapan kasus ini, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, juga merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat Samrat 2021.

“Diucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut mendukung upaya Polda Sulut dan jajaran dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)