NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Polresta Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan responsif. Melalui Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), jajaran Polresta Tangerang gencar mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan Layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepala SPKT Polresta Tangerang, Iptu Muklis, bersama personel Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta), turun langsung memberikan edukasi kepada warga yang datang ke lingkungan SPKT Polresta Tangerang, Senin (26/1/2026).
“Polresta Tangerang terus berupaya memperkuat pelayanan publik yang santun, berintegritas, serta sigap dalam merespons kebutuhan masyarakat,” ujar Iptu Muklis.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman menyeluruh mengenai fungsi, mekanisme, dan manfaat Call Center 110. Muklis menjelaskan, layanan ini disiapkan sebagai akses cepat bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun kondisi darurat.
“Cukup dengan menghubungi 110, laporan masyarakat akan langsung diteruskan dan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muklis menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada lini terdepan seperti SPKT.













