Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Polsek Kunduran Polres Blora Datangi TKP Kebakaran Rumah di Desa Tawangrejo

1078
×

Polsek Kunduran Polres Blora Datangi TKP Kebakaran Rumah di Desa Tawangrejo

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Polsek Kunduran Polres Blora Polda Jawa Tengah, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di dukuh Nglencong RT.06/08 Desa Tawangrejo, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Senin (16/11/2020).

Satu rumah milik warga setempat bernama Kusaen, dilalap habis oleh si jago merah pagi tadi.

Baca juga: Kebakaran di Manggarai Hanguskan Ratusan Rumah

Kapolsek Kunduran Iptu Lilik Eko Sukaryono,SH,MH saat berada di TKP mengungkapkan bahwa, kejadian berawal dari laporan saudara Mahmud, pukul 06.00 wib perangkat desa setempat yang melaporkan adanya kebakaran rumah.

BACA JUGA :  Pelaku Penyebar Selebaran Provokatif di Blora Minta Maaf

Menanggapi laporan tersebut Kapolsek Iptu Lilik langsung memimpin anggota untuk mendatangi TKP. Berdasar olah TKP dan keterangan saksi, diduga kebakaran rumah tersebut terjadi akibat istri korban yang ceroboh saat memadamkan api tungku atau pawon.

Kronologis kejadian berawal ketika istri korban mematikan api tungku (pawon) saat selesai memasak telur untuk sarapan.

Sekira pukul 05.30 wib, dimana istri korban mematikan api hanya dengan memercikkan air saja, tanpa mengecek sudah padam atau belum api tersebut, kemudian langsung ditinggalkan ke sawah karena terburu buru untuk tandur atau menanam padi.
Diduga api belum padam dan masih menyala, sehingga menyebabkan kebakaran.

BACA JUGA :  Polres Blora Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Ngawen

Baca juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Gedung Kejaksaan Agung

Petugas gabungan dari TNI, Polri bersama warga berusaha memadamkan api, bahkan 3 unit mobil pemadam kebakaran dari Satpol PP Blora dikerahkan, sekira pukul 06.45 api berhasil dipadamkan.

BACA JUGA :  Pembobol Alfamart di Blora Ditangkap Satreskrim Polres Blora di Jawa Timur

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 60.000.000,” tandas Iptu Lilik.

Kepada warga, Iptu Lilik berpesan agar selalu hati-hati dan waspada, terutama saat beraktifitas dengan api. Karena jika kita ceroboh maka akan menimbulkan kerawanan kebakaran.

“Kita harus selalu waspada, cek dan pastikan bahwa api telah mati saat kita tinggalkan rumah. Selain itu cek juga kran air ataupun listrik, jangan sampai kecerobohan mendatangkan penyesalan di belakang,” pesan Iptu Lilik. (Hans)