Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Polsek Taktakan Bagikan Masker dan Tindak Tegas Pelanggar Prokes

1551
×

Polsek Taktakan Bagikan Masker dan Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA SERANG – Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten gelar Operasi Yustisi, Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 diwiayah hukumnya. Jumat (5/3/2021)

Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH., bersama para Kanit Polsek Taktakan dan anggota.

Sasaran Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 kali ini pengguna jalan di Jalan Taktakan – Gunung Sari Kecamatan Taktakan Kota Serang.

BACA JUGA :  Polres Gunung Mas Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

“Hari ini, Polsek Taktakan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 di depan Mapolsek Taktakan, Jalan Taktakan – Gunung Sari,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH., saat diwawancara awak media usai kegiatan.

BACA JUGA :  Diduga Mafia Tanah Kuasai Aparat Kepolisian Resort Boven Digoel Papua, LBH Gapta Lapor ke Propam Mabes Polri

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memberikan edukasi dan himbauan terkait protokol kesehatan Covid-19.

“Kami memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran wabah Covid-19,”tuturnya.

BACA JUGA :  H2G-Mulya, Debat Kandidat kami Sampaikan Program Nyata

AKP Tohirudin, menjelaskan, pihaknya masih mendapati masyarakat yang tidak memakai masker.

“Ada 2 orang yang didapati tidak memakai masker, langsung kami tindak tegas dengan diberikan sanksi fisik berupa phus up,”jelas Kapolsek.

“Adapun jumlah masker yang kami berikan kepada masyarakat sebanyak 550 buah,”ungkapnya. (SYT/HUMAS).