Pendidikan

Porseni TK Lestari Indah Disoal, Dugaan Pemaksaan dan Denda Dinilai Tak Sah

320
×

Porseni TK Lestari Indah Disoal, Dugaan Pemaksaan dan Denda Dinilai Tak Sah

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Polemik kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) yang diikuti TK Lestari Indah, Perumahan Taman Raya Rajeg, Jalan Melati 8 Blok G15 No. 24, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, kembali mencuat dan kian memanas, Senin (12/01/2026).

Kegiatan Porseni yang dibebankan kepada wali murid dengan biaya Rp450 ribu hingga Rp600 ribu per siswa itu menuai kritik keras.

Sejumlah wali murid menilai kebijakan sekolah bersifat memaksa, tidak transparan, serta bertentangan dengan prinsip pendidikan anak usia dini (PAUD) yang seharusnya mengedepankan kenyamanan dan kepentingan terbaik bagi anak.

Fakta baru terungkap dari keterangan seorang guru TK di wilayah Kabupaten Tangerang, sebut saja Bunga, yang menyebut bahwa Porseni bukan kegiatan wajib bagi PAUD maupun TK.

“Kegiatan Porseni itu tidak wajib. Semua tergantung kebijakan yayasan. Anak-anak TK saya saja tidak ikut Porseni. Jadi sebenarnya kembali ke yayasan masing-masing,” ujar Bunga kepada wartawan.

Pernyataan tersebut membantah klaim pihak TK Lestari Indah yang sebelumnya menyebut Porseni sebagai kegiatan wajib bagi seluruh siswa.

Bunga juga mengungkap mekanisme resmi Porseni yang jarang disampaikan secara terbuka kepada wali murid. Menurutnya, denda hanya dapat dikenakan jika siswa telah didaftarkan secara resmi ke panitia dan mengikuti tahapan pelatihan.

Tinggalkan Balasan