Daerah

PPKM Darurat, Polsek Sepatan Bersama Tiga Pilar, Gelar Operasi Yustisi

1196
×

PPKM Darurat, Polsek Sepatan Bersama Tiga Pilar, Gelar Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Polsek Sepatan bersama tiga pilar menggelar operasi Yustisi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang di pimpin Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo. Kegiatan tersebut dilakukan di depan Pos Cek point di Jalan Raya Mauk Km 11 Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Sepatan AKP Bekti Wibowo menyampaikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diterapkan pemerintah di Jawa dan Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 dengan melonjaknya kasus Covid-19.

Penyekatan pembatasan pengendalian mobilitas masyarakat arah Jakarta dan Banten dalam menanggulangi pencegahan Covid-19 yang melonjak tinggi di Kabupaten Tangerang.

“Untuk itu kami membatasi mobilitas warga, dan memperketat perbatasan antar Kab/Kota dan arah Jakarta-Banten, PPKM darurat ini dilakukan rutin dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021,” ucap AKP Bekti. Sabtu (03/07/21), dini hari.

Di masa PPKM darurat, supermarket, pasar tradisional, toko klontong, Cafe dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya.

“Kami melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat dari arah Jakarta dan Banten. Mengingat angka kenaikan positif virus covid-19 di Kabupaten Tangerang saat ini meningkat,” ujarnya.(wan/red)

Tinggalkan Balasan