Daerah

Praktik Judi Dadu dan Judi Game Ketangkasan Makin Marak, Kasat Reskrim Polres Binjai: Besok Kita Cek

2024
×

Praktik Judi Dadu dan Judi Game Ketangkasan Makin Marak, Kasat Reskrim Polres Binjai: Besok Kita Cek

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SUMATERA UTARA – Meski sudah memasuki bulan Ramadhan, Tindak Pidana Kejahatan jenis Perjudian Game Ketangkasan dan Judi Dadu di Sumatera Utara tepatnya di Wilayah hukum Polres Kota Binjai masih lancar beroperasi (12/4/2021).

Praktik Judi tersebut terbagi diberbagai lokasi, antara lain ditengah Kota Binjai dan di beberapa Kecamatan sampai ke pedesaan yang berbatasan ke Kabupaten Langkat, antara lain:

1. Disekitar daerah Titi kembar dan kampung tanjung Kids Zone milk AJ
2. Jln. Ir.H.Juanda, Kel Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, di depan Kampus STAI Binjai
3. Padang Brahrang atau Lincun, di Tandem,
4. Didekat Jembatan titi kembar, Kelurahan Pekan dan di sekitar Teladan, Kelurahan Binjai, Kec. Binjai Kota
5. Di Jalan Samanhudi, Kec. Binjai Selatan, Kota Binjai
6. di Taman Titi Kembar, tepatnya Jalan Sutomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai
7. di kawasan Jalan Gunung Jaya Wijaya.
8. Jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Binjai Estate
9. Jalan Gunung Leuser Lingkungan IV Tanjung Mangkusta, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan
10. di Jalan Tuan Imam, Kampung Tanjung, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota.
11. Jalan Ade Irma Suryani, Kel. Pekan Binjai, Kota Binjai
12. Jalan Amir Hamzah, Tandam Hilir l, Kab. Langkat
13. Markas judi Jalan Rukam, Brahrang, Binjai Barat, Kota Binjai
14. Dijalan utama Kec. Selesai, Kab. Langkat, Wilayah Hukum Polres Binjai.
15. Didalam Rumah Ibadah “Nenek Sakti”.

BACA JUGA :  Premio Parfum Targetkan 100 Distributor Tunggal Tiap Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia

Informasi yang berhasil dihimpun oleh Tim awak media, bahwa Bandar serta pelindung Judinya, disebut-sebut sebagai salah satu tokoh OKP sekaligus juga pemilik Media yang tugasnya mampu mengkoordinir oknum-oknum wartawan daerah itu untuk tetap tenang. Hal tersebut diduga terbukti bahwa hingga detik ini Kepolisian RI Daerah Sumatera Utara melalui polres Binjai belum ada tindakan, ditambah juga situasi beroperasinya praktik perjudian terpantau tetap berjalan dengan lancar.

BACA JUGA :  Bupati Tebo Sukandar Lantik dan Kukuhkan 7 Pejabat Eselon II

Tampak disalah satu markasnya yang berkedok warung kopi, namun didalamnya para pemain asyik bermain judi jenis Dadu dan Game ketangkasan dengan 2 Unit mesin judi ketangkasan yang beroperasi pada siang sampai malam.

BACA JUGA :  Kapolres Blora AKBP Fahrurozi Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

Menurut salah satu warga berinisial SG yang berkediaman di Kota Binjai, SG mengutarakan bahwa Praktik Perjudian diseluruh Wilkum polres Kota Binjai hingga ke Pedesaannya sudah bertahun-tahun beroperasi sepertinya Kebal Hukum.

Ketika hal ini dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021), kepada Kepolisian Daerah Sumut melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang, mengatakan akan mengecek dan akan menindak segala bentuk perjudian jika ada karena berdasarkan komitmen Kapolda Sumut, tegasnya.

“Besok Kita akan cek semua bentuk perjudian itu sesuai komitmen Kapolda Sumut, jika terbukti ada kita akan tindak”, jelas Kasat Reskrim AKP Yayang melalui pesan WA kepada awak Media. (Red)