Hukrim

Pria Asal Serang Diamankan Polda Banten karena Konten Provokatif di TikTok

157
×

Pria Asal Serang Diamankan Polda Banten karena Konten Provokatif di TikTok

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Seorang pria berinisial SPD alias Mahesa, warga Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Sabtu (12/7/2025) dini hari. Mahesa diamankan saat sedang live di TikTok dari sebuah saung dekat rumah istrinya di Kecamatan Carenang, sekitar pukul 02.00 WIB.

Mahesa diduga kerap membagikan konten bernada provokatif yang dinilai meresahkan masyarakat. Beberapa akun TikTok yang diduga dimilikinya antara lain “Mahesa Al-Bantani”, “King Of Hmm”, dan “King Of Embruter Official”.

Informasi sementara menyebutkan bahwa penangkapan Mahesa merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan masyarakat terkait unggahan-unggahan yang dianggap mengandung unsur provokasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai motif, pasal, atau pelanggaran hukum yang dikenakan terhadap Mahesa.

Salah seorang warga berinisial JTP, yang mengaku mengenal Mahesa, mengatakan dirinya sempat diminta polisi untuk membantu menunjukkan keberadaan Mahesa.

“Polisi datang ke rumah saya sekitar jam dua malam. Saya antar mereka ke rumah istri Mahesa. Saat itu dia sedang live TikTok di saung,” ujar JTP kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).

JTP juga menyebut bahwa Mahesa tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

“Dia hanya diam, kelihatan gemetar. Polisi langsung membawanya ke Polda Banten,” tambahnya.

Penangkapan ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial, mengingat Mahesa dikenal cukup aktif dan vokal melalui berbagai siaran langsungnya. Publik kini menantikan penjelasan resmi dari kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. (Ig)

Tinggalkan Balasan