Daerah

Prof Udin Tegaskan Komitmen Pemkot Pangkalpinang Lindungi dan Sejahterakan Juru Parkir

220
×

Prof Udin Tegaskan Komitmen Pemkot Pangkalpinang Lindungi dan Sejahterakan Juru Parkir

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan juru parkir (jukir). Melalui Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Pemkot menyerahkan perlengkapan parkir serta santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada para juru parkir, Senin (22/12/2025), di Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Sebanyak 372 unit rompi dan atribut juru parkir dibagikan kepada jukir yang tersebar di 134 titik parkir di ruas jalan Kota Pangkalpinang. Selain itu, santunan kematian diberikan kepada lima keluarga juru parkir yang telah meninggal dunia sebagai bentuk perlindungan sosial dari pemerintah daerah.

Kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Perda Nomor 3 Tahun 2021 sebagai perubahan kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2016, serta Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin, yang akrab disapa Prof Udin, menegaskan bahwa juru parkir merupakan profesi yang dijalani oleh berbagai kalangan usia dan karenanya perlu mendapatkan perlindungan serta perhatian serius dari pemerintah.

“Ini luar biasa, juru parkir ini profesinya dari yang muda sampai yang tua. Karena itu pemerintah harus hadir melindungi mereka,” ujar Prof Udin.

Ia mengakui bahwa kondisi anggaran Pemkot Pangkalpinang pada tahun 2026 cukup berat. Namun demikian, pemerintah tetap berupaya mengalokasikan anggaran untuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan bagi para jukir.

“Apa yang kami berikan mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan, tetapi kami terus berupaya menghadirkan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi juru parkir,” lanjutnya.

Lebih jauh, Prof Udin mengungkapkan bahwa Pemkot Pangkalpinang akan menyiapkan skema dan sistem perparkiran baru pada 2026 agar pendapatan juru parkir lebih adil dan merata.

“Ke depan tidak ada lagi istilah tempat ramai atau sepi. Pendapatan harus seimbang dan berkeadilan,” tegasnya.

Sistem perparkiran baru tersebut nantinya akan berbasis teknologi, sehingga penempatan jukir tidak bisa memilih lokasi tertentu dan pengelolaan parkir menjadi lebih tertib. Prof Udin menargetkan sistem ini dapat mulai diterapkan tidak lebih dari enam bulan pada tahun 2026.

Di akhir sambutannya, Prof Udin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh juru parkir atas kontribusi mereka dalam menjaga ketertiban parkir di Kota Pangkalpinang.

“Tanpa bapak dan ibu semua, sistem perparkiran di kota ini tidak akan berjalan dengan baik. Semoga dalam setiap aktivitas kita selalu diberi perlindungan oleh Allah SWT,” pungkasnya. (Toto)

Tinggalkan Balasan