NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Proyek betonisasi jalan di Kampung Kohod, Desa Kali Baru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek rehabilitasi jalan senilai Rp1,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 ini dipertanyakan efektivitasnya karena kondisi tanah di lokasi dianggap tidak mendukung tanpa pengerasan terlebih dahulu.
Didanai APBD 2025, Dikerjakan oleh CV Putra Indah Kredibel
Berdasarkan informasi dari papan proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan ini merupakan lanjutan rehabilitasi jalan yang dilaksanakan oleh CV Putra Indah Kredibel, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kerja. Proyek berada di bawah pengawasan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang.
Aktivis Warga: Dasarnya Hancur, Harusnya Dikeraskan Dulu
Salah satu warga sekaligus aktivis lokal, Azis (43), menyampaikan kekhawatirannya atas kualitas pengerjaan proyek tersebut. Menurutnya, lokasi jalan yang berada di sekitar tanggul memiliki struktur tanah yang labil dan mudah ambles, sehingga membutuhkan penanganan awal sebelum dilakukan pengecoran.













