Tangerang Raya

Proyek Cor Sepatan Timur Dikerjakan Tengah Malam, Minim APD dan Tanpa Lampu Penerangan

242
×

Proyek Cor Sepatan Timur Dikerjakan Tengah Malam, Minim APD dan Tanpa Lampu Penerangan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG  – Proyek pemeliharaan jalan di Kampung Pulo RW 01, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, kembali mendapat sorotan warga. Pengerjaan betonisasi dilakukan hingga larut malam, namun kondisi di lapangan menunjukkan tidak adanya lampu penerangan yang memadai untuk proses pengecoran.

Pantauan nasionalxpos pada Selasa (25/11/2025) pukul 23.14 WIB, terlihat sejumlah pekerja melakukan pengecoran dengan alat sederhana dan kondisi pencahayaan yang sangat minim. Area proyek tampak gelap sehingga proses pekerjaan berlangsung tanpa visibilitas yang baik.

Selain persoalan penerangan, beberapa pekerja juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Beberapa tidak memakai helm, sarung tangan, maupun sepatu safety, yang seharusnya menjadi standar K3 dalam pekerjaan konstruksi.

“Kami melihat pekerja tidak memakai APD dan lokasi cor gelap tanpa lampu penerangan. Ini sangat berisiko. Kami hanya ingin proyek dikerjakan secara aman dan benar,” ungkap salah seorang warga sekitar.

Proyek ini memiliki nilai Rp199.215.000, dibiayai melalui APBD-P Kabupaten Tangerang Tahun 2025, dengan pelaksana CV Padi Ungu Permana dan waktu pekerjaan 21 hari kalender.

Warga juga mempertanyakan alasan pekerjaan dilakukan tengah malam tanpa fasilitas pendukung yang memadai. Kondisi tersebut membuat proses pengawasan dari masyarakat menjadi sulit, terlebih saat kualitas hasil cor sangat bergantung pada ketepatan pengerjaan.

wartawan nasionalxpos mencoba mengonfirmasi pelaksanaan kegiatan kepada pihak pelaksana lapangan yang dikenal dengan nama Aan Jajang Beton. Namun, setelah pesan konfirmasi dikirim melalui WhatsApp, nomor wartawan justru diblokir oleh yang bersangkutan.

Tindakan ini semakin memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan profesionalitas pelaksana proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak pelaksana dan Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur terkait minimnya penerangan, tidak digunakannya APD, serta tindakan pemblokiran terhadap upaya konfirmasi. (Red)

Tinggalkan Balasan