NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan drainase Pemprov Banten yang berlokasi di Kampung Besar RT 002/RW 002, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan.
Pekerja terlihat menggarap pemasangan saluran U-Ditch tanpa Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, memicu dugaan pelanggaran keselamatan kerja dan standar teknis konstruksi.
Selain itu, pengawas lapangan mengakui pemasangan dilakukan tanpa hamparan pasir sebagai dasar, hanya akan diplester semen pada bagian atasnya, Minggu (7/12/2025).
Proyek yang menggunakan anggaran Rp187.700.000 tersebut dilaksanakan oleh CV. Agio Pratama melalui kontrak 600/SPK.1386.UPPSU/DPerkim-3/2025, dengan masa pengerjaan 45 hari kalender menggunakan dana APBD-P Banten 2025.
Temuan di lapangan memunculkan pertanyaan apakah pekerjaan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), mengingat fondasi pasir biasanya menjadi standar untuk mencegah penurunan dan kerusakan saluran.
Minimnya penggunaan APD juga menjadi perhatian. Dalam dokumentasi, pekerja tampak berada di galian berlumpur dengan risiko tinggi tanpa helm, rompi keselamatan, sarung tangan, maupun perlindungan tubuh lain. Padahal, standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan kewajiban dalam proyek fisik yang melibatkan risiko cedera.
Warga berharap pemerintah tidak menutup mata dan segera meninjau ulang metode kerja kontraktor. Transparansi anggaran serta kualitas pelaksanaan patut menjadi prioritas, terlebih papan proyek secara jelas menegaskan bahwa pembangunan ini dibiayai dari pajak masyarakat.
Pemeriksaan teknis dan audit lapangan dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi potensi kerugian negara akibat pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor dan Dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut. (Red)












