Daerah

PT Dwi Tunggal Putra Pegadai Serahkan Ijazah Mantan Karyawan, Kasus Resmi Selesai

290
×

PT Dwi Tunggal Putra Pegadai Serahkan Ijazah Mantan Karyawan, Kasus Resmi Selesai

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Kasus penahanan ijazah yang melibatkan PT Dwi Tunggal Putra Pegadai akhirnya tuntas. Perusahaan resmi menyerahkan seluruh ijazah dan dokumen pribadi milik mantan karyawan kepada kuasa hukum mereka, Jumat (22/8/2025).

‎Proses penyerahan berlangsung di kantor Disnaker dengan disaksikan langsung perwakilan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang sebagai bentuk transparansi.

‎Kepala Bagian Operasional PT Dwi Tunggal Putra Pegadai, Budiyanto, menegaskan bahwa langkah ini menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam menjalankan rekomendasi Disnaker.

“Perusahaan hari ini telah menyelesaikan kewajiban dan menyerahkan semua dokumen jaminan kepada mantan karyawan melalui kuasa hukumnya. Dengan demikian, kasus ini resmi selesai,” ujar Budiyanto.

Pihak kuasa hukum mantan karyawan menyambut baik penyelesaian tersebut dan mengapresiasi peran Disnaker yang ikut mengawal jalannya proses.

‎Dengan selesainya kasus ini, PT Dwi Tunggal Putra Pegadai menegaskan komitmennya untuk terus menaati aturan ketenagakerjaan dan menjaga kepercayaan publik. ‎(red)

Tinggalkan Balasan