Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

PT. Heksa Mandiri Beton: Jalan Cikerang – Panikel Dirigid, Serap Dana 8 Miliar Lebih

3914
×

PT. Heksa Mandiri Beton: Jalan Cikerang – Panikel Dirigid, Serap Dana 8 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, CILACAP- Rusaknya jalan Cikerang – Panikel di Kecamatan Bantarsari Cilacap Jawa Tengah mendapat perhatian khusus oleh Pemerintah Daerah Cilacap. Rehabilitasi jalan tersebut setiap taun dilaksanakan sehingga keadaan jalan yang rusak bisa berangsur berkurang.

Pada tahun 2021 ini, Pemda Cilacap kembali merehabilitasi ruas jalan Cikerang – Panikel melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 8 miliar lebih.

Pekerjaan Rehabilitasi tersebut dilaksanakan oleh PT. Heksa Mandiri Beton. Saat wartawan melakukan monitoring di lapangan, kegiatan pekerjaan masih berlangsung.

BACA JUGA :  Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Kunjungi Lokasi Kebakaran di Pertamina RU IV Cilacap

Dikatakan Dimas selaku konsultan dalam protek tersebut, bahwa progres pekerjaan sudah mencapai 50 persen. “Saya selaku pengawas intens melakukan pengawasan agar anggaran yang begitu besar tersebut bisa diserap secara maksimal, sehingga kualitas pekerjaan akan tetap terjaga, “, kata dia (14/4/2021).

Dimas juga menjelaskan, pihaknya selalu malakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Cilacap, baik ke PPK maupun ke PPTK yang ada.

Ditempat terpisah, Kepala Dimas PUPR Kabupetan Cilacap, Ir. Alexander Ristiyanto, menyampaikan imbauanya agar kepada pelaksana yang bersangkutan bisa menjalankan tugasnta dengan baik, ” saya sangat berharap pelaksana dalam proyek tersebut agar bisa dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sehinga anggaran yang cukup besar ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, “, kata Ristiyanto.

BACA JUGA :  Babinsa Terjun ke Sawah Bantu Menanam Padi Milik Warga Binaan

Pihak DPUPR Kabupaten Cilacap akan selalu memantau kegiatan tersebut, dan menjalankan fungsi pengawasan semaksimal mungkin, “untuk PPK dan PPTK saya imbau agar menjalankan tugasnya sebaik – baiknya, “, pungkas Ristiyanto.

Sementara Catur Singgih, selaku PPTK dalam proyek tersebut mengatakan, untuk ruas jalan tersebut memang parah, alhamdulillah dari tahun ke tahun Pemda Cilacap melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melaksanakan proyek rehabilitasi dengan anggaran yang ada, “tahun 2021 ini dana yang digunakan adalah dana DAK sebesar 8 miliar lebih, “, kata Catur.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Cilacap Serahkan 33 SPMK Proyek Dinas PUPR, Kontraktor Nakal Akan Disanksi

“Untuk konstruksi jalan Cikerang – Panikel yakni di Rigit dengan panjang jalan 2.585 meter, sementara untuk lebar jalanya adalaah lima meter, “, pungkas Catur. (Junaedi)