Hukrim

PWI Kota Tangerang Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

219
×

PWI Kota Tangerang Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Banten, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap sejumlah jurnalis saat meliput penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Ketua PWI Kota Tangerang, Herwanto, menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan oknum petugas keamanan PT GRS tidak bisa ditoleransi. Ia mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Kami mendesak kepolisian setempat untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap wartawan. Tugas jurnalistik dilindungi Undang-Undang Pers, sehingga tidak boleh ada intimidasi atau pengeroyokan,” ujar Herwanto.

Akibat insiden tersebut, beberapa wartawan mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit. Herwanto menilai tindakan kekerasan itu bukan hanya melukai fisik korban, tetapi juga mencederai semangat kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Banten.

“Wartawan adalah bagian dari pilar demokrasi. Kekerasan terhadap jurnalis sama saja dengan serangan terhadap kebebasan pers. Kami mengutuk keras tindakan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, PWI Provinsi Banten juga menyampaikan sikap serupa, meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus ini agar tidak terulang kembali.

“Kami berharap kepolisian memproses kasus ini dengan serius dan transparan, supaya ada efek jera. Jangan sampai kekerasan terhadap wartawan menjadi budaya baru di lapangan,” tambah Herwanto.

Herwanto juga mengajak seluruh wartawan di Banten untuk bersatu dan menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan.

“Ini momentum untuk kita semua menyatakan sikap: tidak ada kompromi bagi kekerasan terhadap pers. Polisi harus bertindak cepat,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan