DaerahPemerintahan

Rakor Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Kadatua

1028
×

Rakor Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Kadatua

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUSEL, SULTRA -Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menggelar rapat koordinasi penetapan dan penegasan batas wilayah desa di Kecamatan Kadatua. Rapat berlangsung di kantor Bupati Buton Selatan, Senin 13 September 2021.

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan, Drs La Siambo. Turut hadir Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buton Selatan, sejumlah Kepala OPD, para Kabag Setda Buton Selatan, para camat dan kepala desa se-Kecamatan Kadatua.

BACA JUGA :  Serda Yoel Manda Melakukan Komsos dengan Pemuda di Poskamling Desa Lokasi TMMD

Dalam arahannya, Sekda Buton Selatan, Drs La Siambo berharap setelah rapat akan terjadi kesepakatan bersama yang mengikat. Dalam hal ini berupa penandatanganan berita acara kesepakatan bersama tanpa terjadi debat yang berkepanjangan.

BACA JUGA :  Mulai 1 Februari 2021, Pemprov Banten Gelar Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Kepala BPN Buton Selatan, Agus Apriawan, ST.SH.MKn menambahkan, pihaknya siap membantu para kepala desa apabila terjadi kendala yang bersifat teknis untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di desa-desa.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Buton Selatan, dalam kesempatan ini menambahkan keterkaitan masalah yang berhubungan dengan proses pembuatan sertifikat perumahan. Diharapkan persoalan tapal batas yang terjadi segera diselesaikan.

BACA JUGA :  Tuntaskan Vaksinasi Sidokkes Polres Tabanan Layani 55 Masyarakat

Terakhir Camat Kadatua mendeskripsikan persoalan tapal batas wilayah administrasi yang terjadi di Kecamatan Kadatua. Menurutnya, Desa Kapua, Lipu dan Banabungi menjadi sentral persoalan di Kecamatan Kadatua saat ini. (NDS)