Daerah

Rapat Evaluasi Pemkot Pangkalpinang untuk Pemerintahan 2024

113
×

Rapat Evaluasi Pemkot Pangkalpinang untuk Pemerintahan 2024

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melaksanakan rapat evaluasi persiapan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPD) tahun 2024 di Smart Room Center (SRC), lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (26/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Subekti, dan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

Dalam paparannya, Subekti menegaskan pentingnya penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang telah diterima oleh DPRD Kota Pangkalpinang. Selain LKPJ, juga disusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang wajib disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Alhamdulillah, kemarin LKPJ sudah diterima DPRD. Sedangkan LKPD akan kita sampaikan ke Mendagri sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Subekti.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan laporan-laporan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, yang merupakan pelaksanaan dari PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diwajibkan untuk membuat ringkasan eksekutif yang akan diinformasikan kepada masyarakat melalui Dinas Kominfo, sebagai bentuk transparansi publik.

Subekti menambahkan bahwa evaluasi dari pemerintah provinsi atas LKPD direncanakan akan berlangsung pada 1 Juli 2025 mendatang. Oleh karena itu, Pemkot Pangkalpinang terus melakukan persiapan maksimal bersama seluruh OPD.

“Sebelum dievaluasi oleh provinsi, tim Pemkot akan mempersiapkan diri secara menyeluruh, agar hasil evaluasi lebih maksimal,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dokumen LKPD telah dikirim ke Kemendagri sejak 1 Maret lalu, dan telah melalui tahapan verifikasi awal. Selanjutnya, pemerintah provinsi akan melakukan evaluasi lanjutan sebelum hasil akhir diserahkan ke pusat. (Toto)

Tinggalkan Balasan