NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Setelah pelantikan 45 anggota DPRD Kabupaten Blora periode 2024-2029, DPRD Blora bergerak cepat dengan membentuk dan meresmikan tujuh fraksi.
Rapat paripurna pembentukan fraksi-fraksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora sementara, Mustopa digelar di Gedung DPRD Blora, Selasa (17/09/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Mustopa menekankan pentingnya pembentukan fraksi sebagai fondasi awal kerja legislatif.
“Pasca pelantikan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah pembentukan fraksi. Ini penting sebagai pijakan untuk menjalankan berbagai tugas kedewanan,” kata Mustopa saat memimpin rapat.
Mustopa menjelaskan bahwa pembentukan fraksi menjadi langkah awal sebelum DPRD Blora dapat melanjutkan tugas-tugas legislatif lainnya, termasuk penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib.
“Setelah fraksi terbentuk, ada beberapa hal yang harus segera diselesaikan, salah satunya adalah menyiapkan rancangan peraturan DPRD terkait tata tertib. Ini akan menjadi pedoman bagi kita dalam bekerja lima tahun ke depan,” jelas Mustopa.
Lanjutnya, total ada tujuh fraksi yang telah dibentuk. Antara lain Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Gabungan Pembangunan Sejahtera, dan Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia.













