NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI — Ratusan insan pers dari Kabupaten dan Kota Bekasi menggelar Dialog Pers di Saung Jajaka, Tambun Utara, Kamis (3/7/2025), menyikapi pernyataan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang viral di media sosial karena dinilai melecehkan profesi wartawan.
Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu dinilai telah menyarankan masyarakat untuk mengabaikan media dan cukup menggunakan media sosial seperti Facebook, TikTok, YouTube, dan Instagram dalam menyampaikan informasi publik.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, menyesalkan ucapan KDM yang dianggap tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.
“Media adalah corong masyarakat. Media sosial bisa digunakan siapa saja, tapi tidak ada mekanisme pertanggungjawaban sebagaimana di media resmi,” tegas Doni.
Menurutnya, alasan efisiensi anggaran bukan pembenaran untuk mengabaikan peran media yang telah diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hal serupa disampaikan Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, yang menyebut ucapan KDM sebagai bentuk penyesatan publik.
“Kita bukan baper, tapi ini soal menjaga marwah profesi jurnalis. Kita berkumpul bukan karena amarah, tapi panggilan moral,” tegas Ade.
Ketua AWIBB Jawa Barat, Raja Simatupang, pun mengingatkan, “Media bukan musuh negara, tapi mitra bangsa.”
Acara ini dihadiri jajaran pengurus organisasi pers seperti SMSI, PWI, AWIBB, AWPI, PPRI, AWI, KOSMI, FHI, hingga pemimpin redaksi berbagai media, serta tokoh masyarakat seperti Ketua Umum Jajaka Nusantara HK Damin Sasa dan Presiden Facebooker Ebong Hermawan.
Acara berjalan tertib dan dipandu oleh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango.
Dalam pernyataan sikap yang dipimpin Doni Ardon dan Ade Muksin, para insan pers menegaskan lima poin penting:
A. Pers adalah Pilar Demokrasi, Bukan Penggembira
- Media adalah alat kontrol publik terhadap kekuasaan.
- Wartawan bukan buzzer, dan pers bukan alat promosi pemerintah.
B. Tolak Stigma “Media Tak Diperlukan”
- Pernyataan KDM dinilai melecehkan profesi wartawan.
- Tuntut klarifikasi dan penghormatan terhadap UU Pers.
C. Medsos Tak Bisa Gantikan Pers
- Media sosial tak punya redaksi, tidak tunduk pada Kode Etik Jurnalistik.
- Pers hadir dengan sistem verifikasi dan pertanggungjawaban.
D. Bangun Sinergi Media – Pemerintah – Masyarakat
- Pers bukan anti pemerintah, tapi mitra strategis.
- Dorong pola kerja sama sehat, bukan transaksional.
E. Perkuat Solidaritas Profesi Wartawan
- Pers Bekasi harus bersatu, jangan terpecah.
- Jangan beri ruang bagi pihak luar untuk memecah komunitas media. (Usnito)













