NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Penindakan aparat kepolisian terhadap dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan praktik prostitusi terselubung di rumah kontrakan dua lantai kawasan Kampung Pager Cina, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, kabupaten Tangerang, justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat. Operasi yang dilakukan menyusul laporan dan desakan warga itu dinilai belum menyentuh substansi persoalan dan disinyalir telah bocor sebelum pelaksanaan.
Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji, Ipda Arqi Afiandi, S.H., membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangi lokasi yang dimaksud pada Rabu (14/01/2026).
Namun, hasil penindakan tersebut dinilai belum memuaskan. Aparat mengklaim tidak menemukan barang bukti di lokasi.
“Penghuni kontrakan menyampaikan bahwa dugaan tersebut tidak benar dan saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan barang bukti,” ujar Ipda Arqi Afiandi saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan informasi yang diterima awak media dari warga sekitar sehari setelah penindakan. Pada Kamis (15/01/2026), warga justru mengungkap kejanggalan yang menguatkan dugaan bahwa operasi tersebut telah lebih dulu diketahui oleh para penghuni kontrakan.
“Biasanya mereka standby di kontrakan kalau nggak ada hiburan. Tapi hari itu aneh, sekitar jam setengah enam sore semuanya pergi. Nggak biasanya jam segitu sepi,” ungkap seorang warga.
Menurut warga, aktivitas di kontrakan tersebut selama ini kerap berlangsung pada jam-jam tertentu, terutama malam hingga dini hari. Kondisi itulah yang membuat penindakan di sore hari dinilai tidak efektif dan terkesan sekadar formalitas.
Warga menilai, jika penertiban dilakukan secara mendadak dan berulang, khususnya pada jam rawan, maka potensi ditemukannya aktivitas ilegal akan jauh lebih besar. Dugaan kebocoran informasi pun semakin memperkuat kecurigaan adanya pihak-pihak yang berupaya melindungi aktivitas tersebut.
Meski demikian, warga berharap aparat kepolisian tidak berhenti pada satu kali penindakan. Mereka mendesak adanya patroli rutin, pengawasan berkelanjutan, serta tindakan tegas yang transparan.

“Nanti pak saya kabari kalau mereka kumpul lagi. Mungkin satu dua hari ini masih sepi karena pada takut, tapi biasanya tidak lama,” ucap warga lainnya.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas penegakan hukum dalam memberantas penyakit masyarakat. Warga berharap aparat tidak hanya mengandalkan keterangan penghuni kontrakan, melainkan menggali lebih dalam pola aktivitas, waktu operasional, serta kemungkinan adanya kebocoran informasi yang justru melemahkan upaya penindakan. (Red)












