Hukrim

Residivis Pencurian Kembali Ditahan, IM Dibui Polres Bondowoso

212
×

Residivis Pencurian Kembali Ditahan, IM Dibui Polres Bondowoso

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BONDOWOSO – Seorang pria berinisial IM (35) kembali berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian di kawasan Terminal Bondowoso. Warga Jalan Kawah Ijen, Dusun Sukorejo Lor, Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin itu kini resmi ditahan di Polres Bondowoso sejak 26 Desember 2025.

IM yang juga diketahui pernah menghabiskan masa kecilnya di Dusun Tegal Ampel, Desa Tegal Ampel, Kecamatan Tegal Ampel, Kabupaten Bondowoso, menjadi sorotan publik lantaran rekam jejak dugaan pencurian yang berulang.

Dalam perkara ini, IM dijerat Pasal 362 KUHP atau Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian. Penetapan pasal disesuaikan dengan dugaan perbuatan yang dilakukan pelaku.

Dari tangan IM, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 1 unit Samsung Galaxy A12 warna hitam
  • 1 dusbook handphone
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol P 5682 AY beserta kuncinya

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, memastikan penyidikan terus berjalan hingga tahap P21.

“Proses terus berlanjut sampai P21. Untuk tersangka lain, sampai saat ini belum ada. Tersangka ditahan sejak Desember 2025 di Mako Polres Bondowoso,” ujar Iptu Bobby, Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso (tahap I) untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelum kasus di Terminal Bondowoso, IM juga sempat diduga melakukan pencurian di pertigaan lampu merah Desa Kapuran, Kecamatan Wonosari, pada Mei 2025. Saat itu, ia disinyalir hendak menjarah tabung gas LPG 3 kilogram dari truk muatan, namun aksinya digagalkan korban dan IM sempat diamankan di Polsek Wonosari.

Tak hanya itu, IM juga pernah diduga mencuri HP Oppo A18 milik warga Situbondo pada April 2025. Korban kala itu mengurungkan niat melapor karena alasan kemanusiaan, lantaran istri pelaku sedang hamil.

“Saya waktu itu kasihan karena katanya istrinya hamil. Tapi sekarang saya yakin itu hanya modus. Jika perlu, saya siap melapor kembali,” ungkap korban.

Warga Bondowoso berharap aparat kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas agar memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman di masyarakat. Mereka juga mengapresiasi kinerja Polres Bondowoso dan meminta proses hukum berjalan adil serta transparan. (Uchan)

Tinggalkan Balasan