Scroll Untuk Baca Berita
Nasional

Rita Mariana Luncurkan Aplikasi SI BAKUL Untuk Aksi Perubahan

5710
×

Rita Mariana Luncurkan Aplikasi SI BAKUL Untuk Aksi Perubahan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOLS.CO.ID, CILACAP- Bertempat di GOR Sindangsari Kecamatan Majenang, Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap Achmad Arifin Santosa Raden, S.H., M.M. meresmikan Aplikasi hasil karya Rita Mariana, SE, MM Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Majenang. Aplikasi tersebut bernama SI BAKUL (Sistem Informasi Bakul), Senin (23/11/2020).

Achmad Arifin Santosa meresmikan Aplikasi tersebut ditandai dengan pemukulan Gong yang didampingi oleh Camat Majenang, Iskandar Zulkarnain, S.STP, M.Si, yang disaksikan oleh 17 kepala desa dan pengurus BUMDes Se- Kecamatan Majenang.

Aplikasi SI BAKUL klik disini:

http://sibakul.cilacapkab.go.id/majenang

Ka.Dispermades Cilacap: Achmad Arifin Santosa Saat Memberikan Sambutan

Achmad Arifin berharap dengan diluncurkanya Aplikasi SI BAKUL ini nantinya akan bermanfaat bagi BUMDes yang ada, sehingga bisa membantu dalam menggali potesi desa terutama dibidang perdagangan, kata Achmad Arifin.

“Saya ucapkan selamat kepada saudari Rita Mariana, SE, MM yang sudah mampu berinovasi dengan diluncurkanya Aplikasi SI BAKUL ini, ” kata Achmad Arifin.

Sementara Camat Majenang Iskandar Zulkarnain yang juga selaku mentor dalam proses prmbuatan Aplikasi tersebut mrnyampaikan harapanya, agar semua BUMDes yang ada di Desa se- Kecamatan Majenang bisa mempergunakan Aplikasi SI BAKUL untuk kegiatan atau transaksi penjualan hasil produksi masyarakat yang tergabung dalam BUMDes, kata dia.

Camat Majenang: Iskandar Zulkarnain Saat Memberikan Sambutan

“Saya sangat yakin, di saat pandemi Covid-19 ini kegiatan perekonomian terutama yang ada di BUMDes akan tetap berjalan, bahkan akan lebih mudah bertransaksi, ” tambah Iskandar.

Ditempat yang sama, Rita Mariana, SE, MM selaku inovator yang membuat Aplikasi SI BAKUL menyampaikan beberapa hal terlait Aplikasi tersebut.

Yang menjadi latar belakang diluncurkanya Aplikasi ini antara lain, bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu kelembagaan ekonomi di desa yang saat ini sedang gencar – gencarnya dibentuk.

“Hal ini sesuai dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 87 qyat 3, bahwa BUMDes dibentuk dengan peraturan desa, hal ini memberikan kesempatan yang sangat luas bagi desa untuk membentuk badan usaha, ” terang Rita.

Menurutnya, perkembangan pembentukan BUMDes di Kabupaten Cilacap pasa tahun 2019 sebanyak 210 unit dan sampai dengan saat ini sudah mencapai 251 unit.

“Sedangkan untuk Kecamatan Majenang pada tahun 2019 berjumlah 15 unit dan pada tahun 2020 ini lengkap diseluruh desa sudah terbentuk BUMDes dan total sebanyak 17 unit, ” beber Rita.

BACA JUGA :  Sebanyak 252 Warga Desa Wanareja Dapatkan BLT DD
Rita Mariana, SE, MM : Inovator SI BAKUL

Kondisi existing di Kecamatan Majenang dari 17 unit BUMDesa yang ada perkembangan usaha nya berbeda – beda, ada yang belum berjalan, ada yang sudah merangkak dan bahkan ada juga yang sudah berjalan dengan baik.

Per tanggal 10 Februari 2020 klasifikasi BUMDesa dilaporkan bahwa ada 2 unit BUMDesa yang sudah masuk ke kategori Tumbuh sedangkan 15 lainnya masih Dasar.

“Dari data tersebut saya mengangap bahwa sangat diperlukan cara serta inovasi supaya ke 17 unit BUMDes tersebut klasifikasinya bisa naik, yang sudah tumbuh bisa jadi berkembang dan yang masih dasar bisa menjadi tumbuh atau bahkan bisa semuanya sama, ” jelas Rita.

Kategori / klasifikasi BUMDesa berbeda – beda ada beberapa indikator dalam penilaian klasifiksi tersebut yaitu kelembagaan, aturan / legalitas, usaha BUMDesa, Administrasi Pelaporan dan Pertanggungjwaban, Permodalan dan Asset, serta Dampak BUMDesa terhadap masyarakat. Unsur tersebut yang menentukan klasifikasi kategori status BUMDesa.

Web SI BAKUL Klik Disini: http://sibakul.cilacapkab.go.id/majenang/

Hal ini sejalan dengan UU no 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Bupati Cilacap No 275 tahun 2018 tentang Pedoman Tata cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa ) yang merupakan payung hukum otonomi desa untuk mengatur rumah tangga sendiri yang sekaligus sebagai kewajiban desa untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa, jelas Rita.

Mendirikan BUMDesa juga bertujuan untuk mencari PAD Desa, sehingga ke depannya desa mampu sebagai enterpreneur seperti harapan Bapak Bupati yang disampaikannya dalam sambutan upacara pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ( PKP ) Angkatan ke VIII tahun 2020 pada tanggal 26 Agustus 2020 lalu, jadi bukan hanya sebatas tempat menggelar pembelanjaan anggaran semata.

Di era Pandemi Covid – 19 sekarang ini yang mengakibatkan kelumpuhan di dalam segala sektor, terutama sektor perekonomian, dari Pemerintah Pusat sampai dengan level terbawah yaitu Pemerintah Desa, sehingga perlu adanya inovasi untuk mendongkrak perekonomian tersebut.

Karena konidisi itulah para pelaku ekonomi yang ada di level bawah sangat kesulitan untuk mengembangkan usaha yang ada, selain itu ada beberapa faktor kendala yang diahadapi antara lain SDM BUMDesa memiliki kompetensi yang terbatas, karena pandemi ini juga mengakibatkan daya beli masyarakat rendah, terbatasnya media sarana prasarana yang bisa mendukung untuk melakukan promosi / sosialisasi kepada warga masyarakat sekitarnya serta pembuatan pelaporan BUMDesa yang belum tertata dengan baik dan rapih, sehingga mengakibatkan perkembangan BUMDesa tidak maksimal atau jalan di tempat bahkan adanya kemandegan.

BACA JUGA :  Dihadiri Wapres RI, Yasonna Laoly Serahkan Penghargaan Kepada Pemkab Padang Pariaman Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Dari hasil studi lapangan dapat di ambil / diadopsi inovasi yang ada yaitu inovasi “ Gandeng Gendong” dalam pemberdayaan masyarakat di kelurahan – kelurahan yang ada di Pemerintah Kota Yogyakarta. Inovasi ini menggali potensi – potensi yang ada di kelurahan tersebut dengan cara menggandeng 5 komponen tersebut serta menggendong nya / menopangnya secara bersama – sama sehingga menjadi berkembang seperti sekarang ini yang sudah terintergrasi dengan JSS.

Berangkat dari situlah penulis merasa harus melakukan hal – hal yang bisa mendorong atau meningkatkan perekonomian yang selama pendemi ini terganggu. Dengan cara melakukan pengembangan pemberdayaan masyarakat yang ada di desa melalui inovasi marketing secara online dan perubahan sistem Administrasi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban yang semula menggunakan manual menjadi menggunakan sistem.

Dengan PENGEMBANGAN “ SI BAKUL ( SISTEM INFORMASI BAKUL ) DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN BUMDesa “ tersebut diharapkan produk usaha BUMDesa akan lebih dikenal oleh masyarakat luas sehingga akan lebih mendongkrak daya jual dan bisa lebih memaksimalkan produk – produk UMKM untuk bergabung dalam BUMDesa serta bisa memperbaiki cara pelaporan menjadi lebih baik dan meminimalisir adanya penyimpangan – penyimpangan yang sangat rentan dilakukan oleh semua pihak terkait.

Tujuan dilakukannya aksi perubahan ini adalah sebagai upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan Majenang yang terdiri dari 17 Desa, utamanya di Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa ) yang mempunyai peran penting dalam perekonomian masyarakat yaitu sebagai sarana mengentaskan masyarakat dari jurang kemiskinan, meningkatkan angka penyerapan tenaga kerja dan pemerataan ekonomi masyarakat.

Foto Bersama: Kadispermades, Camat Majenang Dan Para Pengurus BUMDes Se- Kecamatan Majenang

Adapun tujuan dimaksud dicapai dalam 3 (tiga) tahapan, yaitu:

Jangka Pendek
Mampu memasarkan produk usaha dan memperbaiki pelaporan administrasi dan pertanggungjawaban melalui Sistem Informasi, dengan percontohan 5 desa.

BACA JUGA :  Sebanyak 218 Warga Desa Salebu Terima BLT DD Sebesar Sembilan Ratus Ribu

Jangka Menengah
Secara keseluruahan mampu memasarkan produk usaha dan memperbaiki pelaporan administrasi dan pertanggungjawaban melalui Sistem Informasi, dan keluar wilayah Kecamatan Majenang.

Jangka Panjang
Mampu menjaring mitra usaha ( Investor ), dan adanya kerjsama antar BUMDesa di wilayah Kecamatan Majenang ( disertai MOU ) serta menjadi Pelopor pengembangan SI BAKUL Dalam Rangka Pemberdayaan BUMDesa se Kabupaten Cilacap.

Manfaat

Manfaat bagi organisasi:
Meningkatnya penggalian potensi di masing – masing desa ;
Menjadikan ciri khas desa tersebut;
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui kontribusinya di bidang pariwisata untuk saat sekarang ini, dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke bidang yang lainnya;

Mampu menjadi stimulus dalam menggerakkan roda perekonomian di pedesaan. Aset ekonomi yang ada di desa harus dikelola sepenuhnya oleh masyarakat desa. Keuntungan yang didapat BUMDes dibagi pemerintah desa untuk disalurkan kembali kepada masyarakat, sesuai dengan perencanaan pembangunan desa.

Manfaat bagi Pemerintah Daerah
Mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat ;
Terciptanya Kondisi Masyarakat yang kondusif dalam Pembangunan
Manfaat bagi masyarakat:
Mewujudkan usaha ekonomi kerakyatan desa se Kecamatan Majenang yang mandiri dan berkelanjutan.

Untuk memotivasi warga masyarakat desa se Kecamatan Majenang agar bisa meningkatkan penghasilan keluarga dengan membuat produk – produk rumahan yang bisa dijual melalui BUMDesa
Mampu menembus pasar lokal maupun Internasional dengan pemanfaatan teknologi digital, atau pemasaran online ;
Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan PAD, maka BUMDes berkontribusi secara sosial untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan lapangan pekerjaan, mengurangi jumlah pengangguran yang ada di desa dan tidak terjadi urbanisasi untuk menjaga silaturahmi masyarakat.

Memberikan warisan kepada generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan desa.
Manfaat bagi Stakeholder yang lain
Mendukung Pengembangan usaha BUMDesa;
BUMDes yang berdiri secara partisipatif, menjadi ruang bertemunya kelompok – kelompok / pihak – pihak tertentu untuk mengajukan kepentinganya masing – masing melalui program kegiatan atau pokok – pokok fikiran mereka.

Sasaran

Sasaran Aksi Perubahan yaitu :
Jangka pendek dan menengah seluruh BUMDesa se Kecamatan Majenang ;
Jangka Panjang seluruh BUMDesa se Kabupaten Cilacap. (Junaedi)