Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Salam Brantas Akhir Tahun 2020 LPK DPD Provinsi Aceh Merilis Kegiatan Pembangunan

788
×

Salam Brantas Akhir Tahun 2020 LPK DPD Provinsi Aceh Merilis Kegiatan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SIMEULUE ACEH – Rivi Hamdani sebagai ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK DPD) Provinsi Aceh SK – MENKUMHAM No : AHU-0027130.AH.01.07. Tahun 2016.

Berpedoman pada : A. Undang-undang No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik. B. Undang-undang No 31 Tahun 1999 dan Undang-undang No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

C. Undang-undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. D. Undang-undang No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Kerusakan Tentang Perusakan Lingkungan Hidup. E. Undang-undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Walikota Pangkalpinang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pasar Ikan dan Buah

F. Undang-undang No 28 Tahun 1999 Pasal 8 Dan 9 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelamatan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.

Rivi Hamdani Menerangkan kepada awak media bahwa Segala Kegiatan Pembangunan yang ada di Aceh khususnya di Kabupaten Simeulue tahun 2020 Akan Merilis Tentang Kegiatan Pembangunan yang khusus yang ada di Simeulue dan akan Di kirim ke LPK (DPP) Pusat Sebagai bentuk Peran Tanggung jawab atas amanah yang di berikan ke pada kami LPK DPD Provinsi Aceh tuturnya. Kamis (17/12/2020).

BACA JUGA :  Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Gelar Pengamanan di Tempat Wisata

Ajerian Bahar sebagai penasehat LPK DPD Provinsi Aceh mengatakan ke Awak media bahwa kami dari LPK Aceh telah melaporkan beberapa kasus dugaan Korupsi miliaran dan Ratusan juta yang ada di Aceh khususnya di Simeulue ke penegak hukum baik di laporkan ke rana hukum Pusat Jakarta, Provinsi dan kabupaten tuturnya.

Darul Iman sebagai Kadiv Tim Khusus LPK DPD Provinsi Aceh Menerangkan ke pada awak media bahwa dirinya telah membetuk tim-tim khusus sebagai mitranya dalam mengawasi segala kegiatan yang ada di Aceh khususnya di Simeulue tapi jati diri mereka di lindungi demi kenyamanan mereka tuturnya.

BACA JUGA :  Majenang Gelar Test Swab, Antisipasi Covid-19 Camat Turut Diswab

Safrizal Sebagai Kadiv Bina warga LPK DPD Provisi Aceh menerangkan kepada awak media Menghimbau ke masyarakat jangan takut melaporkan jika ada hal-hal yang merugikan masyarakat dugaan Korupsi yang terjadi di sekitar anda, kami siap membantu masyarakat untuk penyambung suara masyarakat ke penegak hukum di Indonesia.(Ardiansyah)