Scroll Untuk Baca Berita
DaerahNasional

Sangkoy : Pilkada Serentak Rawan Politik Uang

726
×

Sangkoy : Pilkada Serentak Rawan Politik Uang

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID MANADO,- Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 yang akan diselenggarakan di 9 Provinsi, 270 daerah, 224 Kabupaten dan 37 kota yang secara terjawal tanggal 9 Desember 2020 sudah didepan mata.

Kini massa dan pasangan calon kepala daerah kian bersolek dan bersiap, namun geliat demokrasi tersebut dinilai tidak hanya membawa riuh pesta hingga akhir tahun, namun juga duka Covid-19 yang masih berpotensi dengan keganasannya menebar ancaman kematian.

Aktivis Muda Hardinand Sangkoy, ST yang juga mantan Presiden Mahasiwa di organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sulawesi Utara (UTSU) mengatakan, sangat disayangkan jika pesta demokrasi dalam Pilkada harus ternodai dengan politik uang (money politic).

(Kiri/Hardinan Sangkoy,Kanan/KaperSulut NX Tevri Ngantung)

Kemungkinan praktik politik uang sangatlah besar dan berpotensi meningkat pada Pilkada 2020 karena digelar di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  Dinkes Pastikan Temuan Kasus Covid-19 di Blora Bukan Kluster PTM

Modus politik uang itupun dapat beragam bentuk, bisa berupa pembagian uang, pembagian sembako, dan pembagian voucher Bahkan dalam kondisi Covid-19, modus politik uang juga bisa saja dalam bentuk pemberian bantuan alat kesehatan, alat pelindung diri (APD), maupun bantuan sosial.

Berbagai peraturan perundang-undangan telah melarang praktik Money Politic tersebut, salah satunya dengan bekal Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota, khususnya pasal 187A. Setidaknya melalui regulasi itu menutup ruang bagi pasangan calon hingga para pemilih untuk tidak terlibat dalam haramnya praktik politik uang.

Memang praktik politik uang dalam setiap proses pemilihan umum termasuk juga pemilihan kepala daerah masih menjadi ancaman bagi demokrasi di Indonesia. Sehingga sudah saatnya bangsa ini bisa meninggalkan pola lama yang justru antidemokrasi melalui politik uang.

BACA JUGA :  26 Penumpang Pelni Asal Kota Baubau Menggunakan Dokumen Palsu dan Akhirnya Ditangkap Sama Satgas Papua Barat

Marilah para paslon-paslo yang akan bertarung dalam Pilkada 2020 nanti dengan menampilkan visi dan misi.

Tentunya dengan ber-money politik akan berpotensi cikal bakal korupsi. Jangan sampai proses pergantian kekuasaan di daerah dengan cara yang terhormat justru mencetak koruptor. Oleh karena itu l, Pilkada serentak 2020 harusnya diawali dengan baik, tanpa tercoreng perilaku yang kurang baik.

“Saya mengajak para generasi muda sebagai penerus bangsa agar mempergunakan hak suaranya dengan sebaik-baik mungkin. Jangan sampai kita menggunakan hak suara kita karena diberi uang,” ujar Hardinand Sangkoy

Jika sejak awal politik uang sudah dilakukan, indikasi ke depan pelanggaran-pelanggaran yang lebih besar sangat mungkin terjadi, seperti korupsi saat menjabat, praktik kebiasaan suap pun jadi hal biasa.

BACA JUGA :  DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka HUT Kabupaten Tebo ke 23

Mari kita kawal Pemilukada tanpa Money Politik, kita gunakan hak suara kita pada tanggal 9 Desember tentunya tanpa beban moral karena telah diberikan uang. Ingat, suara kita penentu masa depan Provinsi, Kota dan Kabupaten kita,” ajak Hardy yang juga Kabid Litbang dan TI

Selain kesadaran diri kita, peran partai-partai politiklah yang memiliki pengaruh besar dalam menerapkan politik yang bersih.

Tentunya bukan hanya tugas penyelenggara dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis, masyarakat, partai politik dan peserta pemilu mempunyai andil yang sama.

Mari sukseskan Pilkada serentak 9 Desember 2020, Awasi, cegah dan tindak money politik karena akan memproduksi prilaku korupsi,” Pungkas Hardinand Sangkoy. ( TEV)