Daerah

Sat Lantas Polres Minahasa, Tekan Pelanggaran dan Razia Knalpot Racing

1143
×

Sat Lantas Polres Minahasa, Tekan Pelanggaran dan Razia Knalpot Racing

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,MINAHASA,–Satuan Lalulintas Polres Minahasa menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Minahasa, AKP Riyan Wahyuningtiyas, S.IK, Rabu (7/9/2022) pagi.

Kegiatan KRYD Sat Lantas Polres Minahasa diawali dengan Apel yang dilaksanakan di Simpang 3 Sekda, yang diikuti oleh anggota Sat Lantas Polres Minahasa yang akan melaksanakan KRYD.

“Giat KRYD hari ini dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan serta penertiban kendaraan bermotor yang memakai knalpot racing, dan pengendara yang tidak memakai Helm untuk roda 2 di wilayah hukum Polres Minahasa,” jelas AKP Riyan Wahyuningtiyas.

Lebih lanjut Kasat Lantas Minahasa membeberkan hasil pelaksanaan KRYD yang dipimpinnya langsung.

“Pada kegiatan KRYD hari ini, anggota Sat Lantas Polres Minahasa telah menerbitkan 25 surat tilang atas pelanggaran saat berkendara, yakni 4 pengendara tak membawa SIM, 11 kendaraan tak bisa menunjukkan STNK, dan 10 kendaraan untuk pelanggaran lainnya,”
oprasi berahir pukul 08:30 pagi dengan keadaan aman terkendali” tutup AKP Riyan.

(Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan