NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Bungo kembali menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Rantau Pandan. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu (04/03/2026) malam, petugas berhasil mengamankan dua unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung Ketua Satgas PETI II Kabupaten Bungo yang juga Komandan Kodim 0416/Bungo Tebo, Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto, S.E., M.A.P. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polres Bungo, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bungo.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua unit excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin. Alat berat yang diamankan masing-masing satu unit Excavator merk SANY 215 dan satu unit Excavator merk Sumitomo 215.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan pendukung tambang seperti puluhan galon BBM kosong, satu unit mesin dompeng, satu buah hasbuk lengkap dengan karpet, serta sekitar 50 meter selang atau gabang yang biasa digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal.
Penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang beroperasi di belakang gedung SMAN 8 Rantau Pandan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satgas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan operasi penertiban.
Dari hasil operasi, seluruh barang bukti berupa dua unit alat berat dan peralatan tambang lainnya langsung diamankan. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua Satgas PETI II Kabupaten Bungo, Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan.
“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Bungo. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga operasi penertiban dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Bungo bersama aparat terkait memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas PETI guna menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di wilayah tersebut. (is)












