DaerahNasional

Polres Minahasa Tangkap 61 Remaja Pelaku Aksi Balap Liar

846
×

Polres Minahasa Tangkap 61 Remaja Pelaku Aksi Balap Liar

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA– Balap liar di Kabupaten Minahasa, Propinsi Sulawesi Utara sudah sangat meresahkan Masyarakat Tanah Toar Lumimuut.

Sebagaimana hasil operasi Satlantas Kepolisian Resort Minahasa, Senin (22/3/2021) malam hari, sekira pukul 03.00 wita. 61 remaja diamankan Satlantas Polres Minahasa di antaranya, 55 orang laki laki dan 6 orang anak perempuan bersama 13 unit kenderaan roda empat serta sejumlah uang yang disita sebagai barang bukti pada aksi balap liar tersebut.

BACA JUGA :  Satuan Pol Airud Polres Tabanan Amankan Lomba Mancing Pesisir di Pantai Pasut

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP. Sugeng Wahyudi Santoso SH.,SIK kepada wartawan membenarkan bahwa Polres Minahasa melalui Satreskrim sementara melakukan penyelidikan serta melakukan Interogasi terhadap pelaku balap liar. “Nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk dapat ditentukan, apakah perkaranya bisa ditingkatkan statusnya,” ucap Sugeng.

BACA JUGA :  Kapolri: Satgas Nemangkawi Untuk Terus Semangat Memberangus KKB Papua

Pernyataan Kasat Reskrim ini mendapat dukungan oleh Kasat Lantas Polres Minahasa AKP. Yulfa Irawati SE.,SIK saat di wawancarai wartawan bertempat dikantor Mako Polres Minahasa mengatakan, benar telah di amankan sejumlah 13 kendaraan roda 4 bersama 61 pelaku balap liar diruas jalan Kiniar Eris, Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur, kabupaten minahasa. “Dan saat ini sudah dilimpahkan ke satuan reskrim guna dilakukan penyelidikan,” pungkas Irawati.

BACA JUGA :  Pemkab Deli Serdang Gelar Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan

Adapun penangkapan pelaku balap liar di kabupaten minahasa kurun waktu dua bulan telah terjadi 6 kasus yang berbeda, dua kasus lainya melibatkan anak dibawah umur.  (***/Angky)