Scroll Untuk Baca Berita
DaerahNasional

Polres Minahasa Tangkap 61 Remaja Pelaku Aksi Balap Liar

835
×

Polres Minahasa Tangkap 61 Remaja Pelaku Aksi Balap Liar

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA– Balap liar di Kabupaten Minahasa, Propinsi Sulawesi Utara sudah sangat meresahkan Masyarakat Tanah Toar Lumimuut.

Sebagaimana hasil operasi Satlantas Kepolisian Resort Minahasa, Senin (22/3/2021) malam hari, sekira pukul 03.00 wita. 61 remaja diamankan Satlantas Polres Minahasa di antaranya, 55 orang laki laki dan 6 orang anak perempuan bersama 13 unit kenderaan roda empat serta sejumlah uang yang disita sebagai barang bukti pada aksi balap liar tersebut.

BACA JUGA :  Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap Dimulai, Bupati Letakan Batu Pertama

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP. Sugeng Wahyudi Santoso SH.,SIK kepada wartawan membenarkan bahwa Polres Minahasa melalui Satreskrim sementara melakukan penyelidikan serta melakukan Interogasi terhadap pelaku balap liar. “Nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk dapat ditentukan, apakah perkaranya bisa ditingkatkan statusnya,” ucap Sugeng.

BACA JUGA :  Wakapolres Badung Ucapkan Selamat Kepada Personil Berprestasi

Pernyataan Kasat Reskrim ini mendapat dukungan oleh Kasat Lantas Polres Minahasa AKP. Yulfa Irawati SE.,SIK saat di wawancarai wartawan bertempat dikantor Mako Polres Minahasa mengatakan, benar telah di amankan sejumlah 13 kendaraan roda 4 bersama 61 pelaku balap liar diruas jalan Kiniar Eris, Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur, kabupaten minahasa. “Dan saat ini sudah dilimpahkan ke satuan reskrim guna dilakukan penyelidikan,” pungkas Irawati.

BACA JUGA :  Memasuki Wilayah Keputih, Ambulance Jenazah Dihimbau Matikan Sirine

Adapun penangkapan pelaku balap liar di kabupaten minahasa kurun waktu dua bulan telah terjadi 6 kasus yang berbeda, dua kasus lainya melibatkan anak dibawah umur.  (***/Angky)