NASIONALXPOS.CO.ID, KARIMUN Dukungan terhadap langkah tegas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengusut aktivitas tambang pasir ilegal di Pulau Citlim terus menguat. Dua anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Komisi III, Dedi Jarlisyostika, S.T. (Fraksi Hanura) dan Timbul Sudiarso, S. E. (Fraksi PDIP), menyatakan komitmen mendalam untuk ikut mengawal langsung kasus ini di lapangan.
Keduanya siap mendampingi tim KKP dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Citlim, sekaligus memberikan peringatan keras agar tragedi Pulau Sebaik tidak terulang.
“Kami tidak ingin Citlim bernasib sama seperti Pulau Sebaik. Lingkungan di Karimun harus kita jaga bersama. Kami mendukung penuh langkah KKP dan siap turun ke lapangan,” tegas Dedi Jarlisyostika, Rabu (16/7/2025).
Pulau Sebaik, yang berada di Kecamatan Moro, hanya berjarak sekitar 20 menit dari Batam, kini nyaris lenyap dari peta. Pulau seluas 50 hektare itu dulunya hijau dan kaya akan pasir, tetapi berubah menjadi daratan tandus akibat eksploitasi besar-besaran oleh perusahaan tambang.
Puluhan juta ton pasir dari Sebaik diduga dikuras selama lebih dari sembilan tahun dan dijual ke Singapura, yang sedang gencar melakukan reklamasi pantai. Aktivitas tersebut dilakukan oleh PT Surya Cipta Rezeki, yang akhirnya dijerat hukum setelah dituding melanggar UU Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU No. 23 Tahun 1997). Direktur utamanya bahkan telah ditahan oleh Polres Tanjungbalai Karimun.
“Pulau Sebaik itu pelajaran pahit bagi kita. Jangan sampai Citlim jadi korban berikutnya karena pembiaran. Citlim harus diselamatkan sebelum terlambat,” ujar Timbul Sudiarso.
Kerusakan yang terjadi di Pulau Citlim saat ini disebut sebagai dampak langsung dari aktivitas tambang pasir yang tidak mengantongi izin dari KKP. Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menegaskan bahwa pencemaran lingkungan telah terjadi dan pihaknya akan turun langsung melakukan penindakan.







