Daerah

Segini Anggaran Untuk Fasilitas Mewah Pejabat Kecamatan Tangerang

233
×

Segini Anggaran Untuk Fasilitas Mewah Pejabat Kecamatan Tangerang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Kecamatan Tangerang kembali menjadi sorotan publik terkait penggunaan anggaran daerah.

Setelah sebelumnya mencuat kabar anggaran makan rapat mencapai lebih dari Rp 500 juta, kini terungkap belanja lain yang nilainya tak kalah fantastis.

Dari fasilitas kendaraan dinas hingga penyediaan konsumsi dan natura bagi pegawai, total anggarannya mencapai miliaran rupiah hanya untuk satu kecamatan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2025, sejumlah paket pengadaan menunjukkan bahwa sebagian besar alokasi belanja di Kecamatan Tangerang terserap untuk kebutuhan operasional internal.

Salah satunya adalah paket “Makanan dan Minuman Rapat” senilai Rp513.490.000, yang terdiri atas dana APBD sebesar Rp457 juta dan tambahan dari APBD Perubahan (APBDP) senilai Rp56 juta.

Anggaran setengah miliar ini digunakan untuk penyediaan konsumsi kegiatan rapat selama tahun 2025, dari Januari hingga Desember.

Tak hanya itu, terdapat paket “Belanja Natura dan Pakan-Natura” senilai Rp97.699.200 yang juga bersumber dari APBD Kota Tangerang.

Jenis pengadaan ini biasanya mencakup kebutuhan natura berupa bahan makanan, minuman, atau keperluan konsumsi rutin bagi pegawai. Belanja ini masih ditambah paket “Belanja Makanan Kue Kering” senilai Rp8.107.200, sehingga total anggaran konsumsi dan pangan mencapai sekitar Rp619 juta lebih.

Selain belanja konsumsi, pos fasilitas kendaraan dinas juga menonjol. Terdapat tiga paket berbeda terkait kendaraan, yaitu “Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Operasional” senilai Rp1.081.339.200, “Belanja Sewa Kendaraan Dinas Jabatan” senilai Rp68.040.000, dan “Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Dinas Jabatan” sebesar Rp61.630.000.

Total belanja kendaraan ini mencapai sekitar Rp1,21 miliar hanya dalam satu tahun anggaran.

Kombinasi antara belanja konsumsi dan kendaraan membuat total anggaran operasional pejabat di Kecamatan Tangerang untuk 2025 menembus hampir Rp1,9 miliar. Angka ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama karena sebagian besar pos pengadaan bersifat rutin dan tidak langsung berdampak pada pelayanan publik.

Rizal Amri, warga Sukasari, menilai alokasi anggaran tersebut terlalu berlebihan untuk ukuran kecamatan.

“Kalau untuk makan rapat saja setengah miliar, ditambah pemeliharaan kendaraan lebih dari satu miliar, ini sangat mewah. Seharusnya anggaran lebih banyak dialokasikan untuk kebutuhan warga, bukan kenyamanan birokrasi,” ujarnya.

Pemerhati Sosial Syamsul Sinambela, menambahkan bahwa pola pengeluaran seperti ini mencerminkan lemahnya kontrol publik terhadap penggunaan dana daerah.

“Anggaran yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pelayanan dasar masyarakat justru tersedot untuk belanja internal birokrasi. Transparansi dan akuntabilitas harus diperketat agar masyarakat bisa memantau detail penggunaan anggaran,” katanya.

Seluruh paket pengadaan tersebut bersumber dari APBD Kota Tangerang 2025, dengan pelaksanaan mulai Januari hingga Desember, dan sebagian menggunakan metode e-purchasing atau pengadaan yang dikecualikan.(din)

Tinggalkan Balasan