Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Sekda Pimpin Rakor Evaluasi dan Penataan Lembagaan OPD

609
×

Sekda Pimpin Rakor Evaluasi dan Penataan Lembagaan OPD

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, LUBUKLINGGAU – HA Rahman Sani memimpin rapat koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Evaluasi dan Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Op Room Moneng Sepati, Selasa (19/1/2021).

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan ada tiga hal yang menjadi fokus dalam rakor ini, diantaranya pertama, penataan dan evaluasi kelembagaan, penyusunan Perda dan penyusunan Perwal. Kedua penyusunan peta proses bisnis tahun 2021 dan ketiga pemenuhan dokumen SAKIP tahun 2021.

BACA JUGA :  Bupati Mura Ikuti Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2021

Sekda menegaskan dari hasil identifikasi internal pemerintah daerah terkait usulan penataan kelembagaan perangkat daerah, belum sepenuhnya bisa ditindaklanjuti, karena masih ada OPD yang belum menyerahkan dokumen dimaksud. Untuk itu, kepada masing-masing OPD segera menyerahkan dokumen dimaksud paling lambat, 25 Januari 2021.

Sekda juga meminta kepada Kepala OPD agar memastikan dokumen SAKIP telah diverifikasi sebelum diunggah ke E-SAKIP review KemenpanRB.

BACA JUGA :  RSUD NTB Merupakan Rujukan Tertinggi Untuk Pasien Covid 19, Dr Jack Berterimakasih Kepada PLN

Sedangkan untuk SAKIP tahun 2021 harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu Kabag Organisasi Setda Kota Lubuklinggau, Endy Ekaputra Wijaya menyampaikan pihaknya sudah menyurati perangkat daerah agar menyerahkan hasil identifikasi internal dan usulan penataan kelembagaan perangkat daerah. Hanya saja, hingga saat ini masih ada yang belum menyerahkan dokumen dimaksud.

BACA JUGA :  Rapat Pra Muswil IV APKASI Korwil Lampung dan Peserta Rakor

Mengenai perubahan Perda Kelembagaan lanjutnya, adalah Perda Kelembagaan Nomor: 7 Tahun 2016 (pembentukan awal) dan Perda Nomor 5 Tahun 2019 (perubahan).

Sedangkan kebutuhan penyelarasan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang kodefikasi dan nomenklatur perencanan dan keuangan daerah (walaupun tidak ada perubahan pada Perda).

 

ALFIRMANSYAH RN