Daerah

Sekda Tebo Tekankan Implementasi Nilai HAM Dalam Pelayanan Publik

47
×

Sekda Tebo Tekankan Implementasi Nilai HAM Dalam Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo Sindi, SH menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar pada Rabu (26/02/2026) di Aula Melati, Kantor Bupati Tebo. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tebo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menegaskan bahwa pemahaman terhadap nilai-nilai HAM bukan sekadar aspek normatif, tetapi harus diimplementasikan secara konkret dalam setiap lini pelayanan publik. ASN sebagai ujung tombak birokrasi dituntut mampu memberikan pelayanan yang profesional, adil, transparan, serta bebas dari diskriminasi.

“Penguatan kapasitas HAM ini penting agar setiap kebijakan dan pelayanan yang kita berikan benar-benar berpihak kepada masyarakat serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan,” ujar Sekda.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Para peserta mendapatkan materi terkait prinsip dasar HAM, integrasi perspektif HAM dalam penyusunan kebijakan, serta penerapannya dalam pelayanan publik sehari-hari.
Menurut Sekda, penguatan kapasitas ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendukung program nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, khususnya dalam mendorong kabupaten/kota peduli HAM.

Ia berharap melalui kegiatan ini, ASN di Kabupaten Tebo semakin memahami tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat, sekaligus mampu membangun budaya birokrasi yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Pemerintah daerah tidak hanya dituntut bekerja cepat dan tepat, tetapi juga harus memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap menghormati hak-hak dasar masyarakat,” tutupnya.

(is)

Tinggalkan Balasan