Scroll Untuk Baca Berita
Sosial

Serah Bantuan Bimbingan Lanjutan Aftercare Bagi Klien Bapas Kelas I Bandung

886
×

Serah Bantuan Bimbingan Lanjutan Aftercare Bagi Klien Bapas Kelas I Bandung

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto Team LBH Siliwangi Bersama Klien

NASIONALXPOS.CO.ID, BANDUNG – Sebagai salah satu tahapan dalam rangkaian Program Bimbingan Lanjutan/ After Care, terhadap klien di Balai Pemasyarakatan Bapas Kelas I Bandung, memberikan bantuan bagi para warga yang membutuhkan bantuan hukum dan sekaligus Bimbingan Lanjutan bagi warga binaan.

Untuk kelancaran dalam pelaksanaan bimbingan, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, Bambang Ludiro, yang didampingi oleh Kepala Seksi BKD, Prima Supriadi dan Perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan Madya, Budiana.

BACA JUGA :  Gandeng PMI, Pelantikan PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Baradatu Gelar Donor Darah

“Kabapas klas 1 bandung, mendukung penuh program tersebut, terbukti dengan diberikannya berupa penambahan perlengkapan usaha dan peralatan pendukung pendidikan yang diserahkan secara simbolis, Kepada perwakilan peserta Bimbingan Lanjutan/Aftercare, yang dibawah kepengawasannya, POKMAS Yayasan Anugerah Insan Residivist,” Asep Djuheri, pada jumat (08/10/2021).

BACA JUGA :  Diterima Walinagari Limpato, Owner "Putra Minang Group" H. Mahyudin Serahkan 1 Unit Mobil Ambulance Gratis

Turut hadir secara lansung Dewan Pimpinan Pusatnya pengurus Lembaga Bantuan Hukum Siliwangi, Rifki Okta selaku Ketua Umum sebagai mitra kerja Bapas Kelas I Bandung.

“Rifki Okta mengatakan,” akan selalu siap bersinergi dalam memberikan pecerahan dan bimbingan bagi warga masyarakat di Bapas kelas 1 Bandung. Karna ini sudah tugas dan kewajiban kami sebagai mitra membantu memberikan penyuluhan dalam masyarakat sadar hukum, ucapnya.

BACA JUGA :  Semarakkan Dies Natalis ke 61, UPT Perpustakaan Universitas Udayana Gelar Pengabdian Masyarakat Internasional

“Semoga Program Bimbingan Lanjutan/Aftercare ini dapat bermanfaat bagi para klien dalam mendukung optimalnya proses integrasi kembali kepada masyarakat. Dan bisa bermanfaat serta dapat lebih menyadarkan mereka untuk menjjadi warga yang lebih taat dan paham aturan hukum, guna mengurangi tingkat kejahatan diwilayah Bandung,”jelas Rifki.(SAG)