NASIONAL XPOS CO.ID MINAHASA UTARA | Mengantisipasi adanya pelanggaran Pilkada serentak Tahun Ini, setelah dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) kembali bergulir, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minut menggelar rapat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Polres, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut, Selasa (23/6/2020) kemarin.
Dikatakan Koordinator Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minut, Rocky M Ambar SH LLM, MKn, karena tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) telah kembali bergulir, maka secepatnya dilakukan antisipasi terhadap pelanggaran Pilkada nanti.
“Rapat ini merupakan salah satu antisipasi Gakkumdu, apabila tiba-tiba ada temuan atau hal-hal yang berhubungan dengan pelanggaran dalam Pilkada yang akan digelar 9 Desember nanti, ” kata Rocky.
Dijelaskannya, tujuan pembentukan sentra Gakkumdu adalah untuk penyelarasan atau pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran khususnya dugaan pelanggaran pidana pilkada.
“Kami berharap Gakkumdu mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran, khususnya dugaan pelanggaran pidana, mengingat penanganan pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati hanya diberi waktu beberapa harus ada putusan. Terlebih khusus dalam penindakan pidana pemilu,” pungkasnya.
(TEVRI)