Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Siapa Saja Pemudik Masuk Purbalingga, Akan Dipasangi Gelang

894
×

Siapa Saja Pemudik Masuk Purbalingga, Akan Dipasangi Gelang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PURBALINGGA- Pemerintah Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah memberlakukan pemberian gelang sebagai tanda kepada pemudik yang datang dari luar kota. Ketentuan tersebut diberlakukan menjelang libur panjang akhir Oktober 2020. Kebijakan itu diberlakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.

Kebijakan itu disampaikan Pejabat Sementara Bupati Purbalingga Sarwa Pramana saat acara Media Gatering di Pendopo Dipokusumo, Kamis, (22/10/2020).

BACA JUGA :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Ditengah Pandemi Covid-19, Polsek Kasemen Gelar Patroli

Dikatakan Sarwa kebijakan yang diambil merupakan antisipatif seperti yang dilakukan saat lebaran dengan memperketat perbatasan, terutama di delapan jalur keluar masuk Purbalingga.

“Sepakat untuk pemberian gelang pada para pemudik yang masuk ke Purbalingga dan ada delapan titik pintu masuk Purbalingga. Kita akan coba posko di sana dan tadi Satpol PP sudah siap untuk membantu di sana, sehingga mudah-mudahan ini bisa berjalan, karena masih ada waktu untuk mempersiapkan itu,” jawabnya.

BACA JUGA :  Masa Peniadaan Mudik Resmi Berlaku, Kapolresta Tangerang Cek Pos Penyekatan Perbatasan

Kepala Dinas Perhubungan Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho, menjelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan dinas kesehatan, satlantas, dan satpol PP untuk melakukan pengecekan awal kondisi kesehatan para penumpang kendaraan umum dari luar kota yang masuk ke terminal-terminal di Purbalingga. Para penumpang dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat akan dicatat identitasnya. Mereka juga diminta untuk melakukan karantina mandiri, dan dipantau oleh para petugas kesehatan di desa tujuan masing-masing.

BACA JUGA :  Koramil Bolaang Uki Bantu Buat Jembatan Darurat

“Sesuai SOP, penumpang yang suhu badannya lebih dari 37,5 derajat akan dicatat identitas, asal, dan tujuannya, Lalu, data tersebut akan dikoordinasikan dengan dinas kesehatan yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan petugas kesehatan desa,” tambahnya. (Junaedi)

jetangprov.go.id