Scroll Untuk Baca Berita
PemerintahanTNI & Polri

Sinergitas Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang dengan Polda Babel

1537
×

Sinergitas Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang dengan Polda Babel

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Bentuk Sinergitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pangkalpinang dengan Polisi Daerah (Polda) Bangka Belitung wujud keseriusan Kalapas beserta jajaran dalam memerangi peredaran narkoba.

Dalam hal ini salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narkotika II A Pangkalpinang yang dipinjamkan (dibon) oleh Polisi daerah (Polda) Bangka Belitung, yang diketahui berinisial H ( 30 ). Ia merupakan, Napi blok di ponogoro yang divonis 8 tahun penjara karena kasus narkotika. Ia baru saja menjalani hukumannya selama 3 tahun penjara.

BACA JUGA :  Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil Hadiri HUT ke 8 PMOI

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II.A Pangkalpinang Sugeng Hardono, A.Md.IP, SH.MM. didamping Ade Rusman, A.Md.IP, SH.Kepala kesatuan pengamanan diruang kerjanya membenarkan warga binaan Pemasyarakatan berinisial H dipinjam (dibon) oleh Polisi daerah (Polda) Bangka Belitung, Selindung kecamatan Gabek. Sabtu (17/4/2021).

BACA JUGA :  Kejari Kota Pangkalpinang Musnakan 2,3 kg Narkotika dari 208 Perkara

Ia katakan peminjaman sebagai saksi sama polda bunyinya seperti itu polda kan belum gelar terkait seperti tersangkut perkara apa, yang jelas dia karena ini napi narkoba, sampai saat ini sebatas saksi, jadi peminjaman terakhir sebagai saksi.

“Bahwa semua kegiatan Polda yang di laksanakan di Lapas Narkotika adalah bentuk sinergitas dan koordinasi yang kuat antara kami dengan kepolisian. terangnya

BACA JUGA :  800 Ustad dan Ustadzah Se- Pangkalpinang Dapat Insentif

Ia jelaskan lagi ini bentuk sinergitas kita sama polda bahwa kita itu punya komitmen sama BNN dan Polisian untuk memberantas narkoba.

“Giat apapun kami siap mensupport dan akan selalu memberikan dukungan demi kepentingan bangsa, tegasnya,

Penulis: Toto Hermansyah