Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Soal BPNT Gempol Sari, Ini Tanggapan Kadis Dinsos Kabupaten Tangerang

951
×

Soal BPNT Gempol Sari, Ini Tanggapan Kadis Dinsos Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat kembali menanggapi terkait pemberitaan yang sempat viral beberapa hari lalu dimedia sosial mengenai adanya persoalan penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang dinilai telah merugikan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, karena kedapatan mendistribusikan buah-buahan jeruk yang sudah tidak layak dikonsumsi bagi kesehatan tubuh manusia.

Peristiwa itu pun terjadi lantaran lemahnya pengawasan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) dalam penyaluran BPNT tersebut.

BACA JUGA :  Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Tingkatkan Pelayanan dan Penataan Lingkungan

Selain itu, maraknya peredaran pungli (pungutan liar) dan penahanan kartu ATM milik KPM yang dilakukan oleh sejumlah oknum pun terkesan menjadi perhatian utama bagi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

Dalam paparannya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menyampaikan, “Saya ingin mengetahui langsung dari yang bersangkutan dan ingin tahu sebenarnya. Alhamdulillah dengan Ibu Suryanah berani terbuka terkait penyaluran BPNT dengan adanya peristiwa ini banyak yang harus kami lakukan kedepannya agar pelayanannya bisa lebih baik,” ucapnya dihadapan awak media. Minggu (13/12/2020) Siang.

BACA JUGA :  Pemuda Muhammadiyah Way Kanan Gelar Kajian Peran Ormas

Kemudian mengenai penyaluran BPNT yang terjadi diwilayah Kecamatan Sepatan Timur merupakan salah satu pelajaran penting terutama bagi kami Dinas sosial kabupaten Tangerang untuk lebih meningkatkan kembali dalam melakukan pengawasan dan kami akan cek terus melalui pak camat.

“Dan untuk permasalahan pengumpulan kartu ATM BPNT milik KPM nanti akan segera kami evaluasi, karena kartu ATM tersebut memang tidak boleh diberikan kepada siapapun karena itu adalah milik KPM,” ujarnya.

Pendamping sosial bantuan pangan Kecamatan (PSBPK) yang notabennya TKSK yang akan mengawasi 7800 penyaluran KPM diwilayah Kecamatan Sepatan Timur.

BACA JUGA :  Penerima BPNT PKH di Sepatan Timur Ditarik Pungutan Setiap KPM

“Jika memang ini ada kesengajaan dalam penyaluran BPNT mengenai adanya buah-buahan jeruk yang sudah tidak layak dikonsumsi bagi kesehatan tubuh manusia nanti langsung diganti saja,”

Ujat pun menambahkan, agar para KPM kedepannya tidak lagi memberikan kartu ATM BPNT miliknya kepada siapapun.

“Kami, sarankan agar para KPM untuk menggesek kartu ATM BPNT tersebut dengan sendiri. Apabila ada KPM yang sudah lansia (lanjut usia) nanti bisa dibuatkan surat permohonan bantuan kepada pendamping diwilayah Desanya masing-masing,” tutupnya. (Red)