Peristiwa

Soal Somasi, Mediana Istri Rony Dozer Didampingi Kuasa Hukumnya Angkat Bicara 

1915
×

Soal Somasi, Mediana Istri Rony Dozer Didampingi Kuasa Hukumnya Angkat Bicara 

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Belum lama kepergiannya Aktor sekaligus Komedian Tanah Air Rony Dozer, yang diketahui telah wafat sejak 11 November 2021 lalu. Duka mendalam atas kepergiannya itu masih membekas dihati isteri yang ditinggalkannya, begitu juga keluarga dan sahabat dekat.

Tanpa dibatasi oleh waktu kepergian Rony Dozer itu memunculkan polemik baru yang belakangan ini diungkap oleh rekan kerjanya Eko Mega Bintang. Eko mengungkap dirinya terlibat dalam suatu kontrak kerja sama dengan mendiang Rony Dozer dan memiliki proyek yang belum tuntas sebelum sang aktor itu tutup usia.

Eko kemudian melayangkan surat somasi yang isinya meminta agar pihak keluarga mengembalikan uang produksi yang kabarnya telah diterima seluruhnya oleh Rony Dozer. Namun lantaran Rony meninggal dunia proyek tersebut pun menjadi batal terealisasi.
Itulah sebabnya mengapa pihaknya meminta uang produksi yang telah diterima mendiang untuk dikembalikan.
Eko bahkan mengatakan telah merugi sebanyak kurang lebih Rp 600 juta.

Terkait surat somasi yang dilayangkan kepadanya, baru-baru ini Mediana isteri Rony Dozer didampingi kuasa hukumnya Mihon Manalu akhirnya buka suara.

Dina mengaku mengetahui proyek sang suami dengan Eko tetapi tidak dengan perincian detail terkait kontrak kerja sama tersebut.

“Mas Rony memang pernah bilang kalau mau ada project sama mas Eko, ya saya bilang tidak apa apa. Cuma memang saya tidak mendalami sejauh mana hubungan kerja sama tersebut, karena saya pikir Itu sudah urusannya mas Rony dan timnya,” ujar Dina kepada kanal YouTube Star Story, Rabu (23/2).

Mediana pun mengaku bingung saat Eko meminta uang produksi yang telah diterima mendiang Rony agar dikembalikan. Pasalnya, butuh waktu baginya untuk mempelajari kontrak kerja sama tersebut serta perincian uang yang diterima mendiang suaminya maupun yang masuk ke rekening sang suami. Mediana mengatakan akan bertanggung jawab atas permintaan Eko, asalkan sesuai dengan bukti bukti dan data yang ada.

“Berkas-berkasnya kan sudah aku packing semua, jadi harus bongkar lagi. Saya juga harus nge-print rekening koran suami supaya tahu uang yang masuk dari siapa dan keluarnya ke mana. Jadi itu juga nggak gampang, kan mas Rony sudah nggak ada, untuk dapat melakukan itu pun perlu terlebih dahulu mengurus surat kematian dan lain-lainnya,” pungkasnya.

Lebih lanjut Mihon Manalu selaku kuasa hukumnya Mediana menyebutkan bahwa; somasi tersebut bukan mengenai hutang-piutang, melainkan soal perjanjian kontrak kerja sama.
Eko disebutkan telah melayangkan somasi kepada kliennya Mediana sebanyak dua kali dengan isi yang serupa.

“Almarhum Suami klien kami bertindak sebagai direktur manajemen entertainment. Mereka ingin supaya keluarga almarhum segera membayar uangnya berkisar Rp 600 juta,” terang Mihon.

Menurut Mihon sewajarnya Eko mesti duduk bareng terlebih dahulu dengan kliennya untuk membahas permasalahan tersebut di antara keduanya, hal ini disebut Mihon supaya kliennya mengetahui apa yang menjadi tanggung jawabnya.
Untuk tujuan itu Mediana dan Mihon mengatakan mereka berencana akan menemui Eko pada pekan ini.

“Klien kami sudah siap untuk itu, kalau memang bukti bukti menunjukkan bahwa itu bagian dari tanggung jawabnya,” kata Mihon.

(Pan./Red)

Tinggalkan Balasan