Nasional

Soal Toa Di Masjid, Kemenag Halsel: Bukan Melarang Tapi Mengatur

1261
×

Soal Toa Di Masjid, Kemenag Halsel: Bukan Melarang Tapi Mengatur

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, HALSEL – Sejak dipublisnya keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal Adzan dan penggunaan Toa di Masjid maka datang pula berbagai kritikan dan berbagai pemortesan dikalangan masyarakat.

Kepala Kantor Kementrian Agama Halmahera Selatan (Halsel) Drs. La Sengka La Dadu saat disoal terkait keputusan Menteri agama yang mengatur penggunaan pengeras suara di Masjid pada Selasa, 1/3/2022 menjawab bahwa, sesuai pemberitaan dan klarifikasi Mentri Agama adalah sama.

La Sengka La Dadu mengatakan banyak manusia tentunya akan banyak pendapat dan pastinya tidak semua berpendapat sama. Ia Lasengka tidak menyalahkan pihak manapun yang menyalahkan keputusan Menteri agama tersebut. Akan tetapi, keputusan tersebut harus di telaah baik-baik agar tidak ciptakan bias yang negatif.

“Saya sendiri telah memutar dan mendengarkan berulang kali antara keputusan dan klarifikasi Menteri Agama. Dan tidak masalah. Hanya saja kita berbeda dalam memaknai segala sesuatu apalagi kita tinggal didalam lingkungan beragam baik agama, keyakinan, dan latar belakang” ungkap La Sengka.

Kepala Kantor berdarah Buton itu juga menambahkan bahwa menteri agama dalam pernyataan dan klarifikasinya telah sesuai. Menurut La Sengka Menteri agama tidak Melarang Namun mengatur

“Kalau didengarkan dan teliti secara cermat Mentri agama itu tidak melarang tapi bagaimana mengatur” Jelasnya

Di lain hal, dalam menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementrian Agama nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla La Sengka belum mengambil langkah dan kebijakan terkait surat edaran tersebut dan masih menunggu perintah dari Kakanwil Kemenag Maluku Utara.

“Surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala itu sudah ada, namun kita masih menunggu perintah dari kakanwil Maluku Utara,” jelas La Sengka La Dadu

 

Tinggalkan Balasan