Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

817
×

Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, LUBUKLINGGAU – Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan , Kgs Effendi Feri memimpin rapat koordinasi penanganan, pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan ini diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Lubuklinggau (DP3APM), di Op Room Dayang Torek, Kamis (26/11/2020).

Dalam arahaannya Staf Ahli menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Lubuklinggau. “Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak sekarang juga,” ajaknya.

BACA JUGA :  Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Mengungkap 2 Kasus Pencurian Dengan Kekerasan dan Pemerasan Terhadap Anak

Mengenai penanganan dan pembinaan terhadap anak jalanan dilakukan oleh Dinas Sosial, sedangkan untuk sekolah sudah ada guru BP untuk pembinan dan pemulihan anak . Apabila ada masalah mental akan diserahkan kepada psikolog.

Menurutnya, terhadap kasus kekerasan, jika dapat diselesaikan di tingkat kelurahan dan pemangku adat, tak perlu dibawa ke proses hokum, tapi bila tidak bisa diselesaikan baru diproses ke jalur hukum.

BACA JUGA :  Bupati Bungo H Mashuri Tandatangani Hasil Musrenbang RKDP 2023

Diharapkan masing-masing layanan terpadu mempunyai operator penanganan, pencatatan dan pelaporan. Setiap kasus yang ada, kiranya dapat dijadikan bahan penyusunan kebijakan program dan pengambilan keputusan sehingga bisa menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Lubuklinggau.

Mengenai dana visum ada di Pemkot Lubuklinggau, sedangkan hasil visumnya dari rumah sakit dan dipegang langsung oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Mayat Membusuk di Lahan Kosong

Kgs Effendi Feri menerangkan akan ada aplikasi untuk penanganan, pencatatan dan pelaporan, sedangkan mengenai operatornya segera dibentuk dan disiapkan.

Dikatakannya, dari catatan yang ada, aksi kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Kota Lubuklinggau sebanyak 30 kasus. Untuk itu diharapkan kedepan jumlahnya terus menurun.

 

ALFIRMANSYAH RN