Daerah

Subdenpom IV/3-1 Sidak Kendaraan Prajurit Kodim 0721/Blora

753
×

Subdenpom IV/3-1 Sidak Kendaraan Prajurit Kodim 0721/Blora

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Subdenpom IV/3-1 Blora melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) apel pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi bagi Prajurit serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kodim 0721/Blora.

Pemeriksaan yang dilaksanakan di Makodim 0721/Blora Jl.Pemuda No. 44 Blora, dipimpin oleh Dansubdenpom Kapten Cpm Tri Yuwono untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan dinas dan pribadi yang digunakan anggota Kodim Blora, Jumat (19/2/2021).

BACA JUGA :  Prosesi Metatah, Upacara Potong Gigi Massal di Geria Babut Desa Nyitdah

Kegiatan preventif pengecekan kendaraan meliputi kelengkapan surat kendaraan dinas dan pribadi anggota Kodim 0721/Blora seperti Surat Kelengkapan Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI, dan STNK hingga kondisi kebersihan dan kelayakan kendaraan.

Sementara itu, terpisah Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SE, MM, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dengan harapan untuk menjadikan kesadaran bagi seluruh anggota bahwa kelengkapan surat dan kelayakan berkendara merupakan suatu kewajiban atau protap dalam rangka berkendara dengan baik.

BACA JUGA :  Wabup Rahmang Buka Secara Resmi Open Turnamen PS 3 Sapilin Cup VI, ini Pesannya

“Kita harus menjadi figur, teladan dan contoh bagi masyarakat, sebelum kita memberikan arahan kepada masyarakat, kita harus tertib dahulu terkait apa yang kita gunakan,” ucap Dandim.

BACA JUGA :  Ukur Kemampuan Fisik Prajurit Kodim 0721/Blora Gelar Garjas Periodik

Dandim menambahkan melalui giat tersebut diharapkan kepada anggota Kodim Blora untuk lebih tertib berlalu lintas. “Apabila saat dilaksanakan razia atau gaktib gabungan anggota tidak ada yang bermasalah dengan kelengkapan kendaraan,” pungkasnya. (Hans)