Scroll Untuk Baca Berita
Nasional

Sudinhub Jakarta Barat Berhasil Menindak 2.015 rb Kendaraan Pada Periode 2020

727
×

Sudinhub Jakarta Barat Berhasil Menindak 2.015 rb Kendaraan Pada Periode 2020

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID. JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub)  administrasi kota Jakarta Barat (Jak-Bar) selaku salah satu instansi pemerintah daerah saat pelaksanaan operasionalnya dalam melayani masyarakat selalu berusaha memberikan yang terbaik.

Terkait perihal sosialisasi, pengawasan, pengendalian, pembinaan, pengawasan dan penindakan terhadap lalulintas dan angkutan jalan di wilayah Jakarta Barat khususnya, sesuai UU.No.22 tahun 2009,” ucap Wildan Kasiops Sudinhub Jakarta Barat,Jumat (05/03/21).

Wildan mengatakan bagi para pengguna jalan agar tidak mengabaikan keselamatannya, seperti tertib dalam berlalulintas dengan menaati aturan rambu-rambu yang terpasang selain itu tertib administratif dengan memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kapendam II/Swj Tinjau TMMD ke-112 Kodim 0406/Lubuk Linggau

Dan para pengendara di himbau tidak parkir di ruas-ruas jalan atau bahu jalan apalagi di atas trotoar, parkirlah pada tempat yang telah di sediakan, terkecuali ada rambu ( P ) biru,” katanya

Disisi yang sama komandan regu unit derek Sudinhub Jakarta Barat Sumardin menambahkan cukup banyak masyarakat yang memahami bahwasannya parkir sembarangan mengakibatkan kemacetan bahkan kecelakaan dan semoga masyarakat dapat mempertahankan stigma tersebut.

BACA JUGA :  Kapolsek Pulau Berikan Warning Keras, Kedapatan Masyarakat Konsumsi Miras ditindak Tegas

Pada periode Januari-Desember 2020 Sudinhub Jak-Bar melaporkan 2.015 Kendaraan telah terderek dan periode Januari-Februari 2021 sebanyak 448 kendaraan,untuk sementara total denda periode Januari-Februari 2021 Rp 112.000.000,-

Denda di atur dalam pergub No. 61 tahun 2020 tentang keringanan 50 persen di karenakan masih dalam masa pandemi covid -19, Sebelumnya sebesar Rp 500.000 menjadi Rp. 250.000.

BACA JUGA :  Peduli Sesama, Babinsa Koramil 1512-02/Patani Bantu Penimbunan Rumah Warga

Untuk OCP (Operasi Cabut Pentil) periode Januari-Desember 2020, roda dua di OCP sebanyak 639 kendaraan, roda tiga sebanyak 6 Kendaraan, roda empat sebanyak 93 kendaraan

Diharapkan jajaran anggotanya tetap semangat kompak dan tangguh dalam menjalankan pekerjaannya sebagai pelayan masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya,” tutup Wildan.

(Rus)